News
Tinjau Kantor KPU KTT yang Terbakar, Suryanata Ungkap Temuan Ini, Apa Saja?

TARAKAN, GENZPEDIA – Pekan ini Provinsi Kaltara memiliki sejarah baru yang tak mungkin terlupakan, khususnya dalam dunia perpolitikan.
Catatan sejarah itu yakni musibah kebakaran hebat yang menghanguskan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung (KTT) pada Rabu 10 Agustus 2022 malam.
Banyak masyarakat bertanya-tanya, bagaimana nasib data pemilih maupun dokumen negara lainnya akibat kebakaran tersebut? Apakah ikut hangus dilalap si jago merah?
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengungkap jika komputer dan peralatan yang berisi data pemilih berhasil diselamatkan.
“Alhamdulillah di ruangan data itu saya diskusi dengan teman-teman bahwa peralatan komputer PC itu yang kita biasa gunakan untuk kepentingan data pemilih itu bisa diselamatkan jadi aman,” ujar Suryanata kepada GENZPEDIA.
Ia pun mengaku sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran hingga menggelar konsolidasi internal. “Pininjauan ini kami lakukan untuk memberikan semangat kepada teman-teman KPU KTT dalam melaksanakan tahapan Pemilu. Selanjutnya kami juga melapor kepada KPU RI. Malam itu juga saya langsung konsolidasi di tingkat provinsi menyikapi terjadinya musibah di kantor KPU KTT,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, kantor KPU KTT terbakar karena hubungan arus pendek. Api dengan cepat membakar seluruh ruangan di antaranya, ruangan keuangan, ruangan umum, ruangan logistik, ruangan data, ruangan teknis hingga media center.

Ketua KPU Kaltara saat mengunjungi lokasi kantor KPU KTT yang terbakar
“Tidak ada korban jiwa lalu. Ruang yang terbakar itu umum dan logistik. Nah di ruangan logistik dan ruangan umum terdapat logistik Pemilu 2019 dan Pemilihan serentak 2020,” ujar Suryanata.
Musibah ini hanya menyisakan ruangan Komisioner dan Bagian Hukum yang tidak terdampak kebakaran. KPU KTT pun saat ini hanya bisa menggunakan 2 ruangan yang ada untuk sementara waktu.
“Tinggal dua ruangan yaitu ruangan yang ditempati oleh Ketua dan Komisioner kemudian ada ruangan juga yang ditempati oleh Sekretaris dan bagian hukum jadi relatif hanya tinggal dua ruangan yang tentu ini tidak representatif untuk teman-teman,” ucap Suryanata.
Pihaknya bahkan sempat berkeliling dalam tinjauan tersebut untuk mencari kantor sewa yang representatif digunakan KPU KTT. “Tapi memang ternyata di sana kan agak sulit ya mencari tempat, kami keliling itu yang kami anggap cukuplah ternyata ketika kami ketemu orangnya bangunan tersebut mau dipakai,” kata Suryanata.
Suryanata mengatakan pihaknya pun sangat mengapresiasi Pemerintah KTT yang berencana menyediakan kantor yang layak bagi KPU, yakni eks Kantor DPRD KTT.
“Kemudian Ketua KPU KTT menyampaikan bahwa untuk perhatian pemerintah Bupati menawarkan eks kantor DPRD untuk bisa digunakan KPU Kabupaten untuk menyelenggarakan pelayanan tahapan Pemilu 2024,” ujarnya. (Dedy S)