News
Tinjau PSU di Kabupaten Serang, Puadi: Jangan Sampai Ada PSU Jilid Dua

Serang, Genzpedia – Anggota Bawaslu Puadi melakukan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Puadi mengawasi di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS): TPS 08 Kampung Bedeng dan TPS 003 Desa Mekar Baru Kecamatan Petir. Lalu, TPS 007 Kampung Batulingga Desa Sidamukti Kecamatan Baros.
Puadi berharap seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan lancar.
“Semoga tidak ada kendala atau pelanggaran yang bisa menggagalkan tahapan pemilihan di Kabupaten Serang,” ujarnya Sabtu, (19/4/2025).
“Semoga tidak ada PSU jilid dua di Kabupaten Serang,” tambahnya.
Puadi juga mengatakan, jajaran Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang mendapat informasi telah terjadi praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu tim pemenangan paslon.
Saat ini, katanya, persoalan tersebut sudah ditangani oleh beberapa pihak terkait.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami sudah melakukan koordinasi lintas lembaga, yaitu dengan KPU, TNI dan Polri agar penanganan persoalan sesuai dengan regulasi,” tuturnya.
Puadi meminta kepada masyarakat jangan ragu untuk melapor kepada Bawaslu, jika melihat atau mengetahui informasi terkait adanya pelanggaran dalam tahapan pemilihan.
“Silakan lapor kepada jajaran Bawaslu. Masyarakar bisa melapor kepada PTPS atau Panwascam. Nanti akan ditindaklanjuti oleh jajaran Bawaslu,” ungkapnya.