Connect with us

News

Usut Tragedi Kanjuruhan! 18 Polisi yang Operasikan Senjata Pelontar Gas Air Mata Diperiksa

Published

on

JAWA TIMUR, REQnews – Itsus dan Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan laga antara Arema dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

“Untuk secara internal, tim dari Itsus dan Propam sudah melakukan pemeriksaan dan ini dilanjutkan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Malang, Jawa Timur pada Senin 3 Oktober 2022.

Dedi menyebut bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggungjawab sebagai pemegang senjata pelontar, termasuk penggunaan gas air mata. Ia mengatakan bahwa saat ini para anggota sedang dimintai keterangan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggungjawab atau sebagai operator pemegang senjata pelontar,” kata dia.

Selain itu, polisi berpangkat perwira hingga perwira menengah Polri, juga diperiksa oleh tim dari Itsus serta Propam untuk mendalami terkait dengan masalah manajer pengamanan pertandingan.

“Saat ini mendalami terkait masalah manajer pengamanan, mulai dari pangkat perwira sampai dengan Pamen, sedang didalami,” ujarnya.

Diketahui, dalam tragedi tersebut menyebabkan setidaknya 125 orang meninggal dunia. Kemudian korban luka berat ada 24 orang dan luka ringan ada 304 orang.

Peristiwa kericuhan berawal dari para suporter Arema yang menyerbu lapangan usai timnya kalah melawan Persebaya. Polisi pun menghalau para suporter yang semakin banyak menyerbu ke lapangan.

Suporter yang dijuluki Aremania itu kemudian dipukul mundur, hingga akhirnya gas air mata juga dilontarkan ke arah tribun.

Sontak, tembakan gas air mata tersebut membuat para suporter panik, berlarian, dan terinjak-injak hingga menyebabkan mereka terluka hingga meninggal dunia.

Bagikan ini