News
Viral! Kampanye Pakai Pelat Polri dan Strobo, Caleg DPR RI Minta Maaf
Tangerang, Genzpedia – Video viral memperlihatkan sebuah mobil berpelat dinas Polri sedang mengangkut atribut kampanye salah seorang calon anggota legislatif (caleg).
Diketahui, mobil berpelat dinas polri tersebut tengah mengangkut atribut caleg DPR RI Zulfikar dari Partai Demokrat.
“Kami sudah melakukan penindakan, berupa mencopot pelat nomor tersebut,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. Sabtu (16/12/2023) malam.
“Termasuk penggunaan sirine, rotator, atau strobo yang sudah kami tertibkan,” tambah Sigit.
Sigit mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan membangun koordinasi dengan Bidang Propam Polda Banten untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Sementara itu, Caleg Partai Demokrat Zulfikar mengaku mobil itu merupakan mobil pribadinya, bukan mobil dinas Polri.
“Itu merupakan mobil pribadi saya, dan bukan mobil dinas Polri,” katanya.
Masih kata Zulfikar, pelat Polri yang digunakan, dia dapat secara resmi melalui kedinasan.
“Namun demikian, saat ini masa berlakunya saat ini sudah mati sejak juni 2023,” ucap Zulfikar.
Zulfikar menjelaskan, mobil itu digunakan oleh adik dan sopir pribadinya. Sedangkan dirinya berada di kendaraan lain.
Zulfikar pun meminta maaf kepada Polri dan masyarakat atas kejadian tersebut.
“Kami siap kejadian ini ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tutur Zulfikar.
Dari hasil klarifikasi itu terungkap, pelat dinas Polri bukanlah pelat nomor asli mobil itu. Untuk strobo, rotator, pelat dinas Polri, dan STNK dinas Polri disita.
Pengendara termasuk orang yang memasang baliho caleg menggunakan mobil itu bukan anggota Polri. Sedangkan untuk dugaan tindak pidana pemilu, akan diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang.