Connect with us

Trending

Viral Rekaman Diduga Oknum TNI Anggota Kodim Malinau Peras Pedagang Sayur Rp20 Juta, Korban Lapor ke Denpom!

Published

on

KALIMANTAN UTARA, GENZPEDIA – Viral beredar rekaman suara dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh okum TNI yang mengaku sebagai anggota Kodim Malinau, Kalimantan Utara terhadap seorang pedagang sayur bernama Anton.

Ketika dikonfirmasi, korban bernama Anton ini mengatakan akan menemui pihak Denpom Bulungan untuk melaporkan kejadian tersebut. “Saya ingin menghadap Denpom Bulungan sekarang,” kata Anton kepada wartawan, Minggu 14 Mei 2023.

Ia pun menjelaskan bahwa kronologis kasus tersebut berawal ketika dirinya membeli membeli bawang putih sebanyak 52 karung, bawang bombai 198 karung di Pasar Sebuku, Nunukan pada 5 Mei 2023 lalu.

“Setelah selesai transaksi, saya menyewa mobil untuk membawa barang tersebut ke tempat saya. Tapi dalam perjalan, supir itu singgah dirumahnya di Malinau untuk mandi dan datanglah oknum anggota TNI yang mengaku dari Satuan Kodim Malinau untuk menahan mobil serta barang tersebut,” kata dia.

Anton mengatakan bahwa barang-barang tersebut selanjutnya dibawa ke suatu tempat atau Kantor Kodim. Ia pun kemudian dihubungi oleh oknum TNI tersebut dan dimintai uang tebusan.

“Dari tempat saya beli sebanyak Rp14,6 juta dan saya disuruh nambah sebanyak Rp5,4 juta sebagai tebusan barang itu, agar barang dan mobil bisa diberikan,” katanya.

Namun, Anton mengaku tak sanggup untuk membayar dengan jumlah tersebut, sehingga barang dagangannya masih tetap ditahan dan dibakar dengan alasan dari Tawau, tanpa cukai.

“Jadi pertanyaan saya kenapa mobil yang hari-hari melintas dari Sebuku lewat Malinau tidak dibakar juga dan ditahan. Kenapa barang dan sayur yang sudah diperjual belikan dengan bebas di pasar itu harus ditahan? kenapa tidak ditahan di Nunukan, Sebatik di perairan sampai di pos masuk Sebuku,” tanya dia.

Ia pun mempertanyakan mengapa hanya dirinya yang barang-barangnya ditahan oleh oknum TNI tersebut. “Kenapa saya saja yang dibuat begini? Apa karna saya tidak mau membayar uang tebusan sebanyak Rp 20 juta,” lanjutnya.

Pedagang sayur itu pun meminta jika memang oknum yang mengaku sebagai anggota Kodim Malinau itu memang yang memerasnya dengan meminta uang senilai Rp20 juta untuk ditindaklanjuti. “Saya sebagai pedagang kecil mohon diberi keadilan,” ujarnya.

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *