Connect with us

News

Warga Jabar, Sudah Lolos PPDB Tahap I? Simak Jadwal untuk Lakukan Daftar Ulang, Hanya 2 Hari Loh!

Published

on

BANDUNG, GENZPEDIA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat Tahun 2022 Tahap 1 telah diumumkan pada Senin 20 Juni 2022 melalui laman https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.

Bagaimana apakah kamu termasuk ke dalam peserta didik yang lolos seleksi PPDB SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat Tahun 2022 Tahap 1?

Selamat ya, buat kalian yang sudah lolos di seleksi tahap 1 ini. Kalau begitu, sudah siap dengan tahap berikutnya?

Namun, perlu diketahui lebih dahulu, bahwa PPDB Jabar 2022 ini, memiliki 4 perbedaan signifikan dengan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi menjelaskan, ada 4 perbedaan kebijakan aturan PPDB 2022. Pertama, persyaratan pendaftaran bisa menggunakan kartu peserta ujian, tak perlu menggunakan ijazah atau surat keterangan lulus.

Kedua, bagi peserta didik yang akan mendaftar di jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dibuktikan dengan melampirkan berita acara hasil musyawarah yang ada di kelurahan/desa tentang daftar masyarakat untuk masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Ketiga, piagam penghargaan untuk jalur prestasi dihitung sampai 5 tahun, bukan 3 tahun. “Terakhir, peserta didik tidak perlu melampirkan rangking,” katanya.

Selain itu, yang keempat Disdik Jabar telah menambah zonasi wilayah menjadi 83 zona. Sebelumnya, pembagian hanya 68 zona. Sebagian besar penambahan zona dilakukan di daerah perbatasan.

“Sehingga, tidak mengenal zona otonomi kabupaten/kota, tapi bisa lintas kabupaten/kota. Kami juga sudah lakukan MoU dengan DKI, Banten, dan Jateng,” tuturnya.

Untuk yang sudah lolos di tahap pertama ini, segera bersiap untuk melakukan daftar ulang yang dijadwalkan pada 21-22 Juni 2022.

Daftar ulang ini dapat dilakukan oleh orang tua secara mandiri atau luring ke sekolah tujuan. Atau juga dapat langsung menghubungi panitia PPDB SMA, SMK, dan SLB negeri, serta swasta penerima. ***

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *