News

4 Pilar MPR RI: Diah Nurwitasari Ajak Stop Polarisasi Bangsa

Published

on

SOREANG, GENZPEDIA – Anggota MPR-RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat 2, Diah Nurwitasari mengajak masyarakat untuk menghentikan perselisihan dan polarisasi bangsa. Diah menyebutkan persoalan bangsa tidak dapat diselesaikan oleh satu golongan saja. 

Empat Pilar MPR RI yang dimaksud adalah Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang harus dipahami dan dipegang teguh.

“Inti dari itu semua adalah bangsa Indonesia harus mengedepankan persamaan di antara sekian banyak perbedaan yang ada. Perbedaan itu sejatinya adalah alasan untuk saling melengkapi, saling mengisi dan saling menguatkan,” kata Diah.

Dalam paparannya Diah Nurwitasari menambahkan bahwa 4 Pilar ini layaknya sebuah bangunan. Pancasila sebagai pondasinya, UUD NRI 1945 sebagai tiang atau pilarnya, NKRI sebagai atapnya, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai isi dari bangunannya.

Menurut Diah, masih terdapat tantangan dalam menegakkan empat pilar itu. Yakni masih lemahnya penghayatan dan pengalaman agama serta munculnya pemahaman yang sempit dan keliru terhadap ajaran agama. Juga timbulnya fanatisme kedaerahan, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kemajemukan bangsa, kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa, juga karena tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal.

“Selain itu pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas, persaingan antar bangsa yang semakin tajam, serta makin kuatnya intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional menjadi unsur eksternal tantangan berbangsa yang harus kita bersama selesaikan,” ucapnya.***

Bagikan ini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version