News

Berkas Perkara Lengkap, Bos Judi Onlien Apin BK Segera Disidang

Published

on

MEDAN, GENZPEDIA – Berkas perkara bos judi online Apin BK dan 15 tersangka lainnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa 16 tersangka serta barang bukti (P22) selanjutnya akan diserahkan ke pihak Kejaksaan.

“Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” kata Panca dikutip pada Kamis 1 Desember 2022.

Dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), polisi menyita sejumlah aset berupa 26 rumah/ruko, 21 unit jetski, dua unit speadboad, satu kapal dan tiga aset tanah di Kabupaten Samosir.

“Total terakhir seluruhnya yang disita Rp 5,8 Miliar. Sebelumnya aset yang disita (rumah) dengan seharga Rp 153 Miliar. Jadi total 158,8 Miliar,” kata Panca.

Diketahui, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) itu ditangkap di Malaysia, Jumat 14 Oktober 2022 lalu.

Apin BK kabur sebelum lokasi judi onlinenya yang berada di Kompleks Cemara Asri digerebek pada 8 Agustus 2022 lalu.

Bagikan ini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version