News

Sengketa Informasi Mangkrak, KI Banten Targetkan Beres Dalam 3 Bulan

Published

on

Serang, Genzpedia – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten akan segera sidangkan permohonan sengketa informasi (PSI) yang sudah menumpuk sejak tahun 2023.

Penungkupan tersebut akibat kekosongan jabatan Komisioner.

“Kita maksimalkan, kita ingin sengketa yang ada ini selesai dalam 3 bulan Agustus-Oktober,” kata Ketua KI Provinsi Banten Periode 2024-2029 Zulpikar. Rabu, (7/8/2024).

Zulpikar menuturkan, pada minggu ini pihaknya masih mempelajari PSI yang diajukan oleh para pemohon.

Sehingga, lanjut Zulpikar, sengketa informasi akan mulai disidangkan pada Selasa, (12/08/2025).

“Yang harus kita selesaikan secepatnya penyelesaian sengketa yang sudah masuk dan register,” tuturnya

Zulpikar menyebut, setidaknya terdapat 122 sengketa informasi yang diregister oleh KI Provinsi Banten.

Akan tetapi, Kata Zulpikar, 12 diantaranya telah dicabut permohonannya oleh pemohon. Sehingga saat ini tersisa 110 sengketa informasi yang belum disidangkan.

Zulpikar menambahkan, 110 perkara tersebut terdiri dari 17 PSI yang diajukan pada tahun 2023 dan sisanya diajukan pada 2024.

“17 perkara 2023 akan kita selesaikan lebih dahulu,” katanya.

Zulpikar menjelaskan, sengketa informasi yang diajukan diantaranya informasi terkait rincian dana BOS sekolah, anggaran dana desa, informasi berkaitan dengan OPD, maupun juga perolehan suara saat Pemilu kepada KPU.

“Yang dominan kalau kita lihat dari rekap ini. Hampir sama, jadi yang dimintakan badan publik sekolahan, desa, OPD, KPU,” tutupnya.

Bagikan ini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version