News

Aset Bandar Narkoba Hendra 32 Disita Mabes Polri, Ada 2 Jam Tangan Mewah

Published

on

TARAKAN, GENZPEDIA – Sejumlah aset milik narapidana narkotika Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Tarakan, HN atau Hendra 32 disita pihak kepolisian.

Diketahui, sebelum dilakukan penyitaan, Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri dibantu Polda Kaltara dan Polres Tarakan memindahkan hendra dari Lapas Kelas II A Tarakan ke Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta.

Pemindahan itu dilakukan lantaran Hendra diduga tersandung kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Narkotika. Pasca pemindahan tersebut, polisi menyita sejumlah aset berupa 3 rumah yang berada di jalan Wijaya Kusuma, di Gang Cempaka RT. 65 Pasir Putih dan di Jalan Mulawarman yang diduga milik Hendra.

Baru-baru ini, aset seperti kendaraan mewah, beberapa unit speedboat, dan jam tangan mewah yang juga diduga milik Hendra turut diamankan polisi.

“Aset berharga diduga milik HN yang saat ini kami amankan yakni, 5 unit mobil, 13 unit motor, 5 unit speedboat dan 2 jam tangan mewah. Sementara yang diamankan di Polres Tarakan baru itu, yang lain-lain masih pengembangan terkait TPPU. Rumah juga ada di police line,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona pada Senin 25 Juni 2024.

Ronaldo menegaskan, hal tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba. Sejauh ini, kata dia, sudah terdapat banyak saksi yang diperiksa soal dugaan kasus TPPU HN.

“Ada Satreskoba Polres Tarakan yang juga tergabung dalam tim gabungan untuk penyidikannya, namun ini semua dipimpin oleh Dirnarkoba Bareskrim Polri,” ucapnya.

Ronaldo menjelaskan, dalam menangani kasus ini, pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku. Adapun HN yang saat ini berpindah ke Lapas Narkotika Jakarta bukanlah hal yang perlu dipersoalkan. Menurutnya, hal tersebut sah saja dilakukan, terlebih kasus TPPU itu ditangani langsung Bareskrim Mabes Polri.

“Untuk detailnya nanti dari Bareskrim Polri yang akan menyampaikan. Yang jelas semua aset yang ada di Tarakan berada di wilayah hukum Polres Tarakan,” ujarnya lagi.

Bagikan ini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version