Connect with us

News

Ikut Pilkada 2024, Adri Patton Mundur Sebagai Rektor UBT

Published

on

TARAKAN, GENZPEDIA – Ikut Pilkada 2024, Rektor Universitas Borneo Adri Patton, resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan kepada Kemendikbudristek. Dalam surat tersebut tertera alasan Adri Patton mundur, yakni karena ikut Pilkada 2024. Surat pengunduran diri tersebut menjadi signal kuat Adri Patton siap untuk maju sebagai bakal Calon Wakil Gubernur Kaltara.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UBT merespons kabar Adri Patton ikut dalam Pilkada, karena beredarnya flyer bersama Brigjen Sulaiman di media sosial. Mahasiswa memberikan kartu kuning kepada Adri Patton.

“Maka dari itu saya mengundurkan diri dan diberikan pensiun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi saya siap, tapi ingat saya punya hak konstitusi saya yang diatur oleh undang-undang, rektor Unmul yang mengeluarkan karena selaku PTK saya,” kata Adri Patton Sabtu 17 Agustus 2024.

Adri Patton mengatakan, dirinya siap memenuhi seluruh persyaratan calon yang diperlukan untuk proses pendaftaran di KPU. Salah satunya dengan surat pengunduran diri sebagai ASN yang telah diajukan.

“Saya siap memenuhi persyaratan dan salah satu syarat sudah saya lakukan namun harus menunggu SK. Yang kedua surat pernyataan dan sudah saya lakukan,” ucapnya.

“Jangan digoreng saya mau maju politik. Ini hak saya sebagai warga negara. Kalau saya sudah dideklarasi pendaftaran di KPU, barulah saya berhubungan dengan calon. Tapi belum ada satu calon pun yang mendaftar di KPU. Siapa yang sudah mendaftar dan apakah mereka calon? Partai pun belum mengusung saya. Mengenai ada flyer yang berkembang dan sebagainya, siapapun pun bisa membuat itu dan saya sebagai profesor paham tentang politik. Saya tidak pernah menyuruh dan mengirimkan flyer tersebut,” ujarnya lagi.

Ditanya soal komunikasi dengan Brigjen Sulaiman, Adri Patton mengungkapkan, dirinya memang sudah cukup lama kenal dengan eks Kabinda Kaltara tersebut. Secara aturan, Adri Patton menegaskan, saat ini belum ada penetapan calon dari KPU terkait peserta Pilkada. Sehingga komunikasi dengan pihak tertentu masih boleh dilukan.

“Untuk komunikasi dengan Brigjen Sulaiman sebagai mantan Kabinda, saya sebagai rektor, sebelum beliau jadi Kabinda dan masih Kabag ops saya sudah berhubungan. Saya juga sudah berhubungan dengan Gubernur saya pak Zainal Paliwang dan Wagub pak Yansen, apakah saya melanggar hukum,” ucapnya.

Bagikan ini