News
Tarif MRT, LRT dan Transjakarta Rp 1 pada 22 dan 23 Juni
Jakarta, Genzpedia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif spesial bagi pengguna transportasi publik dalam rangka HUT ke-497 Kota Jakarta.
Pengguna Transjakarta, MRT dan LRT hanya membayar ongkos Rp 1 pada 22 dan 23 Juni 2024.
“Merayakan pertambahan usia kota Jakarta,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Jumat (7/6).
Lanjut Syafrin, khusus Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu tetap berlaku tarif Rp 0 atau sesuai tarif awal berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.
“Tarif Rp 1 ini sekaligus mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan transportasi publik dalam mendukung mobilitas atau aktivitas mereka sehari-hari,” tandasnya.