Connect with us

News

Dicari! Pemilik 39 Kubik Kayu Asal Sekatak Tujuan Tarakan

Published

on

TARAKAN, GENZPEDIA – Pembalakan hutan di wilayah Kalimantan Utara masih terjadi hingga saat ini. Terbaru, Kodim 0907 berhasil mengamankan 39 kubik kayu asal Sekatak tujuan Tarakan.

Letkol Inf Reza Fajar Lesmana, Dandim 0907/Tarakan mengatakan terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi Jalan Rukun sering terjadi aktivitas bongkar muat kayu.

“ Dari laporan tersebut, Jumat 3 Maret 2023, pukul 16.00 Wita, kami langsung menuju lokasi. Dan berhasil mengamankan 3 perahu jongkong bermesin 40 PK, di dalamnya terdapat 39 kubik kayu mayoritas berjenis meranti,” ucapnya kepada awak media di Tarakan, Sabtu 4 Maret 2023.

Sayangnya, lanjut Reza, dalam proses penangkapan pelaku, Juragan dan ABK kapal kabur karena melihat petugas.

“Mereka melihat kami, sehingga mereka langsung kabur. Kami hanya mendapati buruh yang mengangkat kayu. Namun mereka tidak ditangkap karena hanya sebagai pekerja,” ucapnya.

Untuk kerugiannya sendiri, kata Reza, ditaksir mecapai Rp100.000.000. “Karena ini kayu masih bentuk bantalan, ketika itu di potong-potong saya pikir ini lebih dari 39 kubik,” ucapnya.

Saat ditanyai terkait sejauh mana penangkapan terhadap pelaku, ia menjawab bahwa masih dalam proses.

“Ini kami masih dalam proses. Tapi kalau saya lihat yah kemungkinan pelaku sudah sering,” ucapnya.

Ia pun berharap seluruh pihak dapat bersinergi
mencegah aktivitas penebangan kayu ilegal. Ia pun berharap seluruh pelaku usaha untuk mengurus surat izin secara legal. Sehingga dengan itu, dapat meningkatkan perenomian daerah melalui pajak.

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *