Connect with us

News

Dugaan Korupsi BTS 4G! Kejagung Sita Puluhan Aset Milik Pegawai BAKTI Kominfo

Published

on

JAKARTA, GENZPEDIA – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita aset milik EH selaku Pejabat Pembuat Komitmen/PPK dan Pegawai Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Kamis 16 Februari 2023.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa penyitaan tersebut terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Ia mengatakan jika aset-aset yang disita ini akan dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka AAL.

Adapun aset-aset milik EH yang dilakukan penyitaan yaitu satu map Intiland warna kuning putih berisikan 1 (satu) rangkap asli surat pesanan beserta lampiran.

“Satu map Intiland warna kuning putih berisikan satu rangkap asli perjanjian pengikatan jual beli nomor: 006/PPJB/IGP-ZENITH/III/2021 tanggal 24 Maret 2021 antara PT. Inti Gria Perdana dengan Elvano Hatorangan mengenai jual beli perumahan Serenia Hills beserta lampiran dan kwitansi pembayaran,” kata Ketut dalam keterangannya pada Minggu 19 Februari 2023.

Kemudian satu map Intiland warna kuning putih berisikan satu lembar asli Addendum nomor: 013/Addendum/Serenia Hills/VIII/2021 tanggal 12 Agustus 2021 mengenai perubahan jadwal pembayaran angsuran V dan jadwal pelunasan.

Satu map Intiland warna kuning putih berisikan satu rangkap asli Addendum nomor: 034/Addendum/Serenia Hills/VIII/2021 tanggal 22 Juni 2022 mengenai perubahan harga pembayaran dan jadwal pembayaran.

Satu unit kendaraan bermotor roda empat dengan nomor registrasi B 1534 DFQ, merek Honda type Honda HR-V 1,5L SE CVT, tahun pembuatan 2022, warna abu-abu metalik, nomor rangka MHRRV3870NJ200737, nomor mesin, L15ZF1301613.

“Satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dengan nomor S-03521611 atas nama CV. Lumina Nusantara Auto, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nomor registrasi B 1534 DFQ atas nama CV. Lumina Nusantara Auto,” lanjutnya.

Lalu satu lembar faktur kendaraan bermotor dengan nomor faktur 22034986-RV3DN2027-023 tanggal 28 April 2022, satu pasang kunci mobil dengan nomor registrasi B 1534 DFQ.

Lebih lanjut, satus unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 5336 TEN, merek Ducati type Scrambler Cafe Racer, tahun pembuatan 2019, warna silver, nomor rangka ML0KC06AAKT001200, nomor mesin ML0800A26901086.

Satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dengan nomor P-06873197 atas nama Yose Ferdian, satu rangkap faktur kendaraan bermotor dengan nomor faktur: 1617/GAS/IX/2022 tanggal 8 September 2022.

Selanjutnya, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nomor registrasi B 5336 TEN atas nama Yose Ferdian, satu lembar kwitansi untuk pembayaran satu unit Ducati Scrambler 2019 silver Rp325.000.000.

“Satu pasang kunci motor Ducati Scrambler 2019 dengan nomor registrasi B5336 TEN, satu unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 4630 SPU, merek Triumph type Tiger 1200 Rally Pro, tahun pembuatan 2022, warna hijau, nomor rangka SMTTAP20VUNBA3055, nomor mesin VAR5331,” katanya.

Kemudian satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dengan nomor T-00734277 atas nama CV. Lumina Nusantara Auto, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nomor registrasi B 4630 SPU atas nama CV. Lumina Nusantara Auto.

“Satu buah kunci motor Triumph Tiger 1200 rally pro dengan nomor registrasi B 4630 SPU dan satu lembar asli Delivery Orders tanggal 24 Juni 2022 1 (satu) unit motor Triumph Tiger 1200 Rally Pro,” ujarnya.

Bagikan ini