Connect with us

Indepth

Inilah Bahaya Pakaian Bekas Impor Ilegal, Kamu Wajib Tahu!

Published

on

inilah-bahaya-pakaian-bekas-impor-ilegal-kamu-wajib-tahu
Ilustrasi

INDEPTH, GENZPEDIA – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan musnahkan pakaian bekas impor ilegal sebanyak 750 bal atau senilai Rp 9 Miliar pada Jumat (12/8) yang dilakukan di Pergudangan Gracia, Karawang, Jawa Barat. Menurut Zulkifli Hasan, pakaian bekas impor ilegal dapat mengganggu perdagangan garmen lokal. Pihaknya akan terus memburu pakaian bekas impor ilegal dan memusnahkannya agar tak mengganggu stabilitas pasar garmen di Indonesia. Pakaian bekas impor hingga kini masih banyak diminati. Selain murah, juga terkesan lebih unik. Tapi, selain pakaian bekas impor ilegal mengganggu pasar lokal, ternyata banyak juga bahayanya, loh! Yuk, kita simak bahaya pakaian bekas impor ilegal!

1. Jamur di Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bahaya pakaian bekas impor ilegal yang pertama adalah adanya jamur kapang yang menempel. Meskipun pakaian tersebut dicuci, tapi jamur kapang ini tidak hilang. Jika pakaian bekas impor itu kamu pakai, akan membuat kulit infeksi dan alergi.

2. Bakteri Menempel Membuat Kulitmu Gatal

Sama halnya dengan jamur kapang, bakteri yang menempel pada pakaian bekas impor ilegal membahayakan kesehatan kulitmu. Dilansir dari tempo.co, Kemendag melakukan menguji laboratorium 25 sampel celana dan baju bekas impor dari Pasar Senen. Hasilnya, ditemukan pada pakaian bekas impor setiap gram 216 ribu koloni bakteri.

Baca Juga: Bima Arya Izinkan Citayam Fashion Week Diadakan di Bogor

3. Virus yang Membuat Penyakit Herpes

Bahaya selanjutnya adalah virus yang menempel di pakaian bekas impor bisa menularkan penyakit herpes. Dikutip dari republika.co.id, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin RSUP Hasan Sadikin Bandung, Dendi Sandiono mengatakan bahwa virus dapat membuat pengguna pakaian bekas impor itu terkena herpes simplex, genital herpes, atau gatal-gatal akibat ruam kulit.

Sebenarnya, melalui Permendag No. 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permendag No. 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permendag No. 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Dikeluarkannya aturan tersebut dengan tujuan untuk melindungi konsumen dalam negeri.

Meskipun bahaya yang mengintai, pakaian bekas impor ilegal ini digandrungi anak muda. Jadi, coba pertimbangkan kembali untuk beli pakaian bekas impor. Apalagi kalau itu ilegal. Tapi jika kamu tetap mau membeli pakaian bekas impor, usahakan jangan langsung dipakai. Kamu rendam terlebih dahulu pakaian yang baru kamu beli dengan air mendidih untuk memastikan bakteri, virus, dan jamur mati.

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *