Trending
Jokowi Perintahkan Lindungi Pekerja Rentan
JAKARTA, GENZPEDIA – Pemerintah tidak ingin para pekerja rentan seperti petani, nelayan, non-aparatur sipil negara (ASN), dan pekerja honorer terjerumus ke dalam kemiskinan ekstrem akibat kondisi ekonomi saat ini.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk memastikan agar pekerja rentan terlindungi dari dampak ketidakpastian ekonomi global.
Ia menegaskan, pemerintah terus mengoptimalkan layanan dari program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.
“Ketidakpastian ekonomi dunia pascapandemi COVID-19 menjadi tantangan utama banyak negara, termasuk Indonesia. Pemerintah bekerja keras untuk bisa memberikan jaminan sosial kepada pekerja, terutama yang masuk dalam kategori pekerja rentan,” katanya.
Menurutnya, jaminan sosial bagi tenaga kerja merupakan salah satu ciri sistem kesejahteraan sosial di negara maju.
“Jaminan Sosial ini semakin penting karena pada tahun 2045, Indonesia akan menghadapi aging population, dimana rasio usia produktif lebih sedikit seperti di negara Jepang,” katanya.
Ia menegaskan, untuk memastikan program optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan, KSP bersama Sekretariat Kabinet dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terus melakukan monitoring dan evaluasi di berbagai daerah.
“Seperti hari ini kami di Semarang. Hasil pengawasan kami, BPJS ketenagakerjaan Jateng hingga bulan Mei sudah membayarkan klaim Rp 1,5 triliun dan melayani 172 ribu kasus. Capaian ini harus dibarengi peningkatan kepesertaan,” kata Abraham.