News
KPK Pamerkan Barang Rampasan Hasil Korupsi, Ada Aset Rafael Alun
Jakarta, Genzpedia – KPK menggelar pameran barang rampasan dan sitaan hasil dari pelaku tindak pidana korupsi dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (10/12).
Terdapat 11 barang rampasan dan sitaan berupa satu unit mobil Toyota Lexus, satu unit mobil Jeep Wrangler Rubicon, satu unit mobil Mercedes Benz, satu unit sepeda motor Harley Davidson, satu unit sepeda motor Triumph, dan empat tas mewah.
Selain itu, salah satu di antaranya adalah motor gede (moge) yang dirampas dari terpidana kasus korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
“Barang rampasan kasus korupsi adalah bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan keuangan negara dari perkara korupsi yang ditangani KPK,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto.
Selain dipamerkan, KPK juga melakukan pelelangan terhadap barang sitaan hasil korupsi tersebut.
“Total 134 aset barang rampasan yang dilelang online berasal dari 12 perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” kata Mungki.
“Secara keseluruhan telah terjual 77 lot barang berhasil terjual dengan nilai sebesar Rp17,011 Miliar,” ujarnya.