Connect with us

News

KPU Diguyur Dana Hibah Rp61 Miliar Dari Pemkot Tangerang

Published

on

Tangerang, Genzpedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, menandatangani Perjanjian Hibah Daerah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU akan menerima dana sebesar Rp61 miliar dari Pemkot Kota Tangerang untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan dalam rangka persiapan Pemilu, Pemkot Tangerang, memberikan dukungan finansial kepada KPU. 

“Hibah ini sebagai wujud dari komitmen kami terhadap demokrasi dan mendukung penyelenggaraan Pemilu yang bermutu, transparan dan sukses,” ujarnya. Selasa (17/10/2023). 

Pemkot Tangerang mengalokasikan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2023 dan APBD 2024.

Arief berharap, pemberian dana hibah ini dapat membantu menyukseskan Pemilu 2024 yang akan datang.

“Semoga ikhtiar kita ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia di masa depan,” ucapnya.

Arief menyampaikan, partisipasi serta peran dari seluruh pihak dapat semakin memperkuat demokrasi, keadilan, dalam penyelenggaraan Pemilu di Kota Tangerang. 

“Pemkot Tangerang bersama KPU bergerak bersatu untuk menjalankan tugas ini, serta meyakinkan masyarakat bahwa Pemilu 2024 akan berjalan jujur dan adil,” pungkasnya.

Bagikan ini