News
Mengenal Masjid Raya Al-Jabbar, Wisata Halal Terbaru di Bandung
BANDUNG, GENZPEDIA – Masjid Raya Al-Jabbar merupakan wisata halal terbaru di Kota Bandung, tepatnya di Jalan Cimincring No. 14, Cimenerang, Kecamatan Gedebage. Destinasi wisata ini telah diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada 30 Desember 2022.
Apa Itu Wisata Halal?
Istilah wisata halal (halal tourism) muncul seiring perkembangan zaman dan peningkatan jumlah wisatawan muslim di dunia. Dalam banyak literatur, wisata halal memiliki terminologi yang mirip dengan wisata islami (islamic tourism). Secara sederhana, wisata halal berarti wisata yang mengacu pada penyediaan produk dan layanan yang sesuai dengan syariat islam, termasuk objek wisatanya.
Pada prinsipnya, wisata halal mengedepankan produk dan layanan wisata yang tersertifikasi halal pada seluruh aspek kegiatan wisata. Penyediaan makanan dan minuman yang halal (tidak mengandung babi dan alkohol), penyediaan fasilitas ibadah umat islam, dan pakaian staf kepariwisataan yang tertutup dan sopan merupakan contoh dari penerapan prinsip wisata halal.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memiliki penduduk beragama islam sebanyak 236,5 juta jiwa pada 2021. Ini merupakan potensi yang sangat besar untuk pengembangan industri pariwisata berbasis halal di Indonesia. Salah satu provinsi dengan populasi muslim terbesar di Indonesia adalah Jawa Barat. Jawa Barat memiliki jumlah penduduk beragama islam sebanyak 42,5 juta jiwa pada 2021. Ini menjadikan Jawa Barat sebagai salah satu provinsi yang sangat potensial untuk pengembangan wisata halal.
Wisata Halal Masjid Raya Al-Jabbar
Masjid Raya Al-Jabbar merupakan destinasi wisata halal terbaru di Bandung. Masjid ini resmi menjadi masjid raya provinsi Jawa Barat sejak 30 Desember 2022. Pembangunan masjid ini merupakan bentuk realisasi aspirasi masyarakat yang disampaikan sejak tujuh tahun lalu. Proyek pembangunan masjid ini menghabiskan dana hingga Rp16 miliar. Dilansir dari Instagram @ridwankamil, biaya pembangunan masjid ini digunakan untuk proyek masjid tersebut, museum Rasulullah dan sejarah islam nusantara, danau retensi, dan taman/hutan kota yang masif.
Wisata halal ini menjadi fenomena yang unik di dunia kepariwisataan. Pasalnya, dewasa ini jenis wisata terus berkembang seiring perkembangan zaman. Objek wisatanya pun lebih beragam dan luas, tidak hanya terbatas pada objek-objek yang bernilai hiburan, tetapi juga religius. Kebutuhan industri pariwisata dan potensi pasar menjadikan Masjid Raya Al-Jabbar tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah dan syiar islam, tetapi juga sebagai destinasi wisata berbasis halal di Bandung.
Masjid ini disebut juga masjid terapung sebab dikelilingi oleh danau retensi yang membuatnya terlihat seolah-olah terapung. Danau ini berfungsi untuk mengendalikan air yang datang dari utara menuju selatan kota Bandung, sehingga dapat menangani banjir di kawasan tersebut. Pembangunan masjid berkapasitas 50 ribu orang itu berlangsung selama lima tahun dan sempat terkendala pandemi covid-19 selama dua tahun.