Connect with us

News

Rafael Alun Trisambodo Dipecat Jadi ASN Ditjen Pajak Kemenkeu

Published

on

JAKARTA, GENZPEDIA – Rafael Alun Trisambodo (RAT) resmi dipecat secara tidak hormat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Rafael menjabat sebagai Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II. Namun Rafael menjadi sorotan setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menganiaya anak pengurus GP Ansor.

Ia pun dipecat setelah dianggap melakukan pelanggaran berat serta menyusul selesainya pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

“Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat. Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin. Yang bersangkutan direkomendasikan dipecat,” kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan, pada Selasa 7 Maret 2023.

Permintaan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari ASN dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebelumnya telah ditolak.

Penolakan tersebut dikarenakan dirinya karena sedang dalam pemeriksaan terkait kasus yang sedang bergulir.

Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan puluhan rekening Rafael dan keluarganya diblokir.

Rekening yang diblokir merupakan nilai mutasinya sepanjang 2019-2023 yang mencapai setengah triliun rupiah.

Bagikan ini