Connect with us

News

Viral MUI Tolak Safari Dakwah Ustaz Rahmad Baequni di Kota Tarakan, Ternyata Ini Alasannya

Published

on

Rahmat Baequni (Foto: istimewa)

TARAKAN, GENZPEDIA – Viral beredar informasi jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan menolak kehadiran Ustaz Rahmat Baequni untuk mengisi acara di Tarakan, Kalimantan Utara pada Minggu 26 November 2023. 

Hal tersebut sehubungan dengan adanya surat dari ‘Menebar Manfaat Tarakan’ pada tanggal 08 November 2023 Nomor: 002/MM-TRK/X1/2023 Perihal Pemberitahuan Kegiatan dan Nomor: 002/UND/MM-TRK/XI/2023 perihal undangan kegiatan ‘Do’a Bersama Untuk Palestina’. 

Dewan Pimpinan MUI Kota Tarakan M Ilham Nor menjelaskan alasan pihaknya melakukan penolakan yaith karena Ustaz Rahmat Baequni merupakan tokoh dari organisasi masyarakat (ormas) yang sudah dilarang oleh pemerintah Indonesia. 

“Ketua Umum MUI Kota Tarakan telah menyarankan kepada panitia agar ustadz/penceramah yang didatangkan dari luar kota (Ust. Rahmat Baequni) sebaikannya diganti karena melihat background dari penceramah terafiliasi oleh ormas yang sudah dilarang oleh pemerintah, akan tetapi panitia pelaksana tidak menyetujui,” kata Ilham dalam keterangannya pada Jumat 17 November 2023. 

Selain itu, ia mengatakan bahwa dalam surat panitia, tidak mencantumkan stempel dan organisasi lembaga resmi yang ditunjuk untuk bertanggungjawab menyalurkan dana umat yang terhimpun pada saat acara penggalangan dana. 

“MUI Kota Tarakan menghawatirkan hal-hal yang tidak diinginkan pada saat long marc 5 dan akan menggangu lancarnya lalulintas,” lanjutnya. 

Lebih lanjut, Ilham mengatakan bahwa pihaknya sependapat dengan adanya rencana kegiatan yang dilaksanakan oleh komunitas yang bernama ‘Menebar Manfaat Tarakan’ pada tanggal 26 November 2023. 

Namun, pihaknya menyarankan kepada perwakilan panitia agar bergabung dengan kegiatan tabligh akbar dan penggalangan dana yang dilaksanakan oleh Pemkot Tarakan, MUI Kota Tarakan dan Ormas Islam se-Kota Tarakan pada tanggal 17 November 2023 di Masjid Baitul Izzah Islamic Centre. 

“Akan tetapi panitia pelaksana tidak menyetujui dengan alasan sudah mendapatkan izin dari Polres Tarakan,” ujarnya. 

Diketahui, organisasi masyarakat ‘Menebar Manfaat Tarakan’ menjadwalkan agenda doa bersama sehubungan dengan terjadinya peristiwa kemanusiaan di Palestina. 

Ketua Pelaksana Acara, Kamaruddin dalam surat yang ditujukan kepada Polres Kota Tarakan menyebut bahwa doa dan penggalangan dana tersebut ditujukan kepada umat Muslim yang ada Palestina. 

Kegiatan tersebut bakal digelar mulai dari Jalan Mulawarman dan berakhir di Grand Tarakan Mall pada Minggu 26 November 2023, pukul 07.00 WITA sampai dengan selesai. 

Dalam agenda tersebut bakal dihadiri oleh Habib Muhdor Alkaff dan Ustaz Rahmat Baequni, serta dihadiri oleh massa kurang lebih 1000 orang. 

Namun, memang tak dijelaskan sumbangan yang nantinya telah terkumpul akan disalurkan ke Palestina melalui siapa.

Bagikan ini