Connect with us

News

Bawaslu Ungkap Kerawanan Pemilu 2024 di Kota Tarakan, Ini Daftarnya

Published

on

anggota Bawaslu, Dian Antarja (Foto: Ade/ Genzpedia)

TARAKAN, GENZPEDIA – Kota Tarakan merupakan salah satu wilayah di Provinsi Kaltara yang memiliki potensi kerawanan cukup tinggi jelang Pemilu 2024. Terbaru, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut kota berpenduduk 200 ribu orang lebih tersebut rawan disusupi kelompok pemecah bela bangsa.

Hal ini bukan tanpa sebab,  mengingat Tarakan memiliki jumlah penduduk dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar di Kalimantan Utara (Kaltara). “Di Tarakan secara geografis penduduknya terbanyak bahkan, DPT-nya terbesar. Berdasarkan data Capil penduduknya sekitar 254.000 orang. Sementara DPT sekitar 146.000,” kata anggota Bawaslu, Dian Antarja kepada GENZPEDIA di Tarakan belum lama ini.

Karena memiliki populasi terbanyak, lanjut Dian, membuat Tarakan menjadi tujuan elit politik baik di tingkat Pilpres, Pileg maupun Pilkada.

“Rata-rata pertarungan akhir di Tarakan, dan itu yang membuat rawan,” ujarnya.

Karenanya, Dian mengingatkan dua hal yang perlu diwaspadai masyarakat menjelang pemilu 2024. Yakni, maraknya hoaks dan politik identitas atau SARA. Kata Andri, dua hal inilah yang dapat memecah bela bangsa.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu menyiapkan sejumlah cara. Langkah pertama adalah mengindifikasi kerawanan.

Menurutnya kerawanan disebabkan berbagai hal, mulai dari netralitas ASN, materi kampanye, dan lain sebagainya. Sebabnya, Bawaslu Tarakan melakukan sosialisasi ke beberapa lokasi baik di lingkungan pendidikan seperti sekolah dan kampus maupun dilingkup perkantoran.

Sosialisasi tersebut berkaitan dengan pendidikan politik yang didalamnya memuat hal-hal apa saja yang dilarang dalam pemilihan umum. “Kami juga melakukan sosialisasi ke daerah pesisir kota dan sosialisasi kepada pemilih pemula,” ujarnya.

Selain hal tadi, Andri menyebut Bawaslu Tarakan juga melakukan koordinasi dan kerja sama dengan intansi terkait. Khusus untuk persoalan hoaks, Bawaslu  telah berkoordinasi dengan Polres Tarakan untuk menindaklanjuti  berita bohong. “Hoaks masuk dalam UU ITE sehingga masuk dalam ranah kepolisian,” ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, Bawaslu juga melakukan Memorandum of Understanding (MOU) terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), kearsipan, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM). Tujuannya adalah meredam isu-isu sara maupun hoaks.

Selanjutnya, Bawaslu Tarakan mengandeng seluruh lapisan masyarakat. Baik kepemudaan, keagamaan, dan kemasyarakatan. “Kami sudah melakukan MOU dengan 27 organisasi. Bahkan, melakukan MOU dengan perguruan tinggi seperti UBT, poltek, dan UT. Cara ini perlu kami lakukan untuk meminta masukkan,” ucapnya.

Dengan mengandeng seluruh lapisan masyarakat, ia berharap dapat tercipta kesadaran kolektif. Sehingga hoax dan isu sara tidak terjadi di pemilu 2024. Dengan itu, pemilu dapat berjalan harmonis tanpa harus berkonflik yang memicuh perpecahan. (Ade Prasetia Cahyadi)

Bagikan ini