Connect with us

News

Breaking News! Lapas Kelas IIA Tarakan Rusuh Tadi Subuh, Ini Penyebab dan Kondisinya Sekarang

Published

on

TARAKAN, GENZPEDIA – Lapas Kelas IIA Kota Tarakan dikabarkan rusuh pada Jumat 9 September 2022 dini hari tadi.

Berdasarkan informasi yang didapat GENZPEDIA, kerusuhan diduga akibat ratusan penghuni sel Blok D menolak pemindahan narapidana kasus narkoba Andi Arif alias Hendra ke Lapas Nusakambangan.

“800 napi melakukan perusakan sarana prasarana lapas. Hendra tadinya di ruang isolasi namun sama mereka dipaksa kembali ke Blok D untuk diamankan agar tidak dipindahkan ke Nusakambangan. Jadi ada informasi yang dibocorkan di internal Lapas,” ujar sumber GENZPEDIA yang tidak ingin namanya disebutkan.

Kejadian kerusuhan ini berlangsung sejak pukul 02.00 Wita hingga 05.00 Wita.

Para napi yang melakukan aksi anarkis diketahui merupakan loyalis dari Andi Arif alias Hendra.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Tarakan.

Diketahui, Andi alias Hendra tersebut merupakan tahanan/narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan yang telah divonis hukuman penjara 18 tahun karena terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

Saat ini, tahanan tersebut baru menjalani masa hukuman selama 9 tahun penjara.

Namun, Andi sempat kabur dari lapas usai diduga memperoleh ijin keluar dari Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Tarakan.

Saat ditangkap, Andi tak bisa menunjukan surat ijin keluar/berobat karena surat tersebut dipegang oleh Kepala KPLP Lapas.

Narapidana tersebut pun akhirnya ditangkap oleh Seksi Intel Satbrimob Polda Kaltara dan kemudian diserahkan kembali ke lapas.

Bagikan ini