Connect with us

News

DPRD Dorong Pembangunan Gedung Pusat Kesenian Banten

Published

on

kesenian banten
Wakil Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim | Sumber: https://www.bantenraya.com/

SERANG, GENZPEDIA – Wujudkan harapan seniman dan budayawan Banten, DPRD Banten dorong Pemprov Banten bangun gedung pusat kesenian Banten tahun ini.

Usul Pembangunan Gedung Kesenian Banten

Wakil Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim mengatakan, pihaknya akan mendorong DED pembangunan gedung tersebut yang dapat pemerintah laksanakan pada 2023. Sementara untuk pelaksaan pembangunan fisiknya bisa pemerintah lakukan pada 2024.

Saat ini, ia tengah mempertimbangkan memasukkan gagasan dan rencana pembangunan gedung pusat kesenian ke dalam pokok-pokok pikiran anggota DRPD Banten. Menurutnya, setiap anggota DPRD harus memiliki pokok-pokok pikiran yang akan mereka bahas dengan eksekutif untuk menjadi rencana pembangunan.

“Gedung kesenian ini di pastikan akan masuk ke dalam pokir saya yang rencananya Maret bulan depan akan di susun,” ungkapnya pada Sabtu (18/2/2023).

Pentingnya Penggalian Nilai Seni dan Budaya

Selain itu, Fahmi menjelaskan bahwa peradaban dan kebudayaan telah lahir jauh sebelum Provinsi Banten lahir, yaitu masa Kesultanan Banten.

“Penggalian nilai-nilai karakter seni dan budaya Banten perlu wadah untuk mengapresiasinya setiap waktu secara kontinyu dan komprehensif,” terangnya.

Fahmi juga menyebutkan bahwa gedung kesenian merupakan langkah yang tepat untuk melakukan penggalian nilai-nilai karakter seni maupun budaya.

Sementara itu, Fahmi berpendapat melalui gedung kesenian representatif, tak hanya bisa menggali nilai-nilai karakter budaya, tapi juga bisa melakukan upaya pelestariannya.

“Sekarang kan ibaratnya yang ada masih serampangan, oleh aktivis-aktivis seni dan budaya di Banten, secara sporadis dan mandiri,” ujarnya.

Oleh karena itu, politisi Partai Golkar tersebut mengatakan bahwa Pemprov Banten harus hadir dalam memberi wadah dan kebijakan mengenai pembangunan kebudayaan dan kesenian Banten.

Baca Juga: Dinkes Kab. Tangerang Permudah Penerbitan SPP-IRT

Pentingnya Pembangunan Kesenian dan Kebudayaan

Fahmi berpendapat, sudah saatnya Pemprov Banten untuk mulai memperhatikan pembangunan kesenian dan kebudayaan. Pasalnya, sejak Provinsi Banten berdiri 23 tahun lalu hingga kini, pembangunan berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, kesehatan, dan pendidikan. Ketiganya merupakan layanan dasar.

Kendati demikian, pembangunan sarana kesenian tak akan mengenyampingkan pembangunan layanan dasar.

Hal ini karena APBD Banten relatif dapat menunjang pembangunan keduanya. Ia meyakini bahwa langkah selanjutnya dalam pembangunan daerah yaitu penggalian nilai karakter dan akar budaya daerah tersebut melalui kesenian.

Menurutnya, bila dilihat dari sisi ekonomi, keberadaan gedung kesenian akan menunjang perekonomian daerah. Kegiatan kesenian yang terpusat di gedung kesenian akan menarik wisatawan, baik lokal, luar daerah, maupun mancanegara.

“Bayangkan kalau di gedung kesenian yang representatif ada pagelaran seni dan budaya secara berkala. Lalu juga wisatawan bisa membeli cinderamata seni dan budaya di sana, kan perekonomian juga akan bergerak,” terangnya.

Fahmi pun memberi contoh daerah yang berhasil melakukan pembangunan kesenian dan kebudayaan dan terbukti menunjang pembangunan fisik dan mental daerah tersebut. Ia menyebutkan Bali yang menurutnya masyarakatnya terberdayakan melalui pembangunan kesenian dan kebudayaan.

Untuk lokasi pembangunan gedung kesenian dapat di mana saja. Namun, Fahmi berpendapat lebih baik dibangun di Kota Serang yang mana kota tersebut merupakan ibukota Provinsi Banten.

“Tinggal kita pikirkan perbaikan aksesnya dengan memperlebar jalan yang menghubungkan orang dari luar daerah melalui tol dapat denga mudah pergi kesana,” pungkasnya.

Terlepas dari itu, kebudayaan dan kesenian dalam suatu daerah pun patut dilestarikan. Hal ini sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Adapun fokus dalam tata kelola kebudayaan yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. **

Bagikan ini