Connect with us

News

Hendak Tawuran 9 Anak Remaja Di Kota Tangerang Diamankan Polisi

Published

on

Remaja diamankan (Dok/Polisi)

 

Genzpedia – Tangerang, Polsek Pinang Polres Metro Kota Tangerang mengamankan 9 anak remaja yang akan melakukan tawuran di Jl. Sultan Ageng Tirtayasa Kel. Kunciran Indahh Kec. Pinang Kota Tangerang pada minggu malam 3 April 2022.

Kanit Intelkam Polsek Pinang Ipda Sigit membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berawal dari informasi dari warga kepada Aiptu Turut Raharjo Babhinkamtimbas setempat. Kemudian Polisi bersama warga setempat membubarkan masa dan mengamankan sejumlah oknum.

“ada sembilan anak yang kami amankan di Mapolsek Pinang untuk pendataan, sekaligus pembinaan lebih lanjut agar tidak mengulangi hal yang sama”, ujar Kanit Intelkam Polsek Pinang Ipda Sigit.

Ia juga menyebutkan kegiatan pemuda yang dilakukan pada malam hingga dini hari menjelang waktu sahur rentan menimbulkan gesekan antar pemuda sehingga masyarakat diminta aktif melaporkan ke kepolisian.

Bagikan ini