Connect with us

News

Jelang Ramadan, DMI Tarakan Larang Masjid Beri Panggung untuk Tokoh Politik di Pemilu 2024

Published

on

TARAKAN, GENZPEDIA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Cabang Tarakan melarang semua pengurus masjid memberi panggung bagi tokoh politik menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua DMI Cabang Tarakan, Nur Ali kepada GENZPEDIA baru-baru ini.

“Berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan Nasional III Dewan Masjid Indonesia pada 6-7 Maret lalu, disepakati bahwa masjid dilarang memberi panggung kepada tokoh politik,” ucapnya kepada GENZPEDIA melalui sambungan telepon belum lama ini.

Selain itu, kata Ali, Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) jelang Ramadan 1444 H/2023 M di tahun politik. Dalam surat edaran tersebut, lanjut Ali, DMI memberikan beberapa imbauan. Salah satunya, masjid dijauhkan dari kepentingan politik.

“SE itu diteken oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla,” ungkapnya.

Menurutnya, SE ini sangat diperlukan terlebih memasuki musim-musim politik. “Dengan SE itu dapat mengantisipasi konflik. Andaikata masjid-masjid ini dibebaskan dikhawatirkan kenyamanan jemaah berubah. Sebab tidak keseluruhan Jemaah pilihannya sama, takutnya nanti akan menimbulkan perselesihan dan ketidaknyamanan,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi masjid tidak dijadikan panggung politik, Ali telah mengingatkan kepada seluruh pengelola masjid agar merujuk pada aturan yang telah diturunkan DMI pusat.

“Harapan saya tingkatkan harmonisasi dan jangan masukkan politik praktis di masjid. Dan ketika masih ada yang melakukan hal tersebut, kami akan panggil dan lakukan peneguran,” ungkapnya.

Untuk diketahui, jumlah masjid yang terdaftar di DMI Tarakan sebanyak 205 masjid yang berasal dari semua organisasi baik NU, Muhammadiyah, LDII dan lain sebagainya. Sementara itu, anggota pengurus DMI Tarakan sebanyak 35 orang.

Bagikan ini