Connect with us

News

Pengelolaan TKI Sebagai Pahwalan Devisa Belum Maksimal

Published

on

BANDUNG, GENZPEDIA – Devisa terbesar kedua di Indonesia adalah transaksi keuangan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Jumlahnya mencapai Rp 159,6 triliun.

Oleh sebab itu TKI sering disebut sebagai pahlawan devisa negara. Kendati demikian, pengelolaan TKI ini belum maksimal, khususnya dari sisi keamanannya.

Komandan Pusdikter, Brigjen TNI, Drajad Brima Yoga Sip M.H., mengatakan pengelolaan masih antar perusahaan ke perusahaan, belum government to government. Ia menyebutkan kontrol pemerintah pun masih kurang terhadap keamanan TKI di luar negeri.

Menurut Drajad, sekuritisasi TKI di luar negeri seharusnya menjadi beban negara dengan tujuan untuk melindungi mereka. Ia mencontohkan, pada tahun 2017 ada TKI perempuan dideportasi dari Turki karena diduga terlibat ISIS. Selain itu, pada tahun 2019, ada ratusan TKI menjadi korban human trafficking di Irak.

“Di Timur Tengah, jika TKI berkasus, maka sudah pasti langsung diproses dan mendapat hukuman di sana. Kecuali jika keluarga memaafkan TKI itu bisa dibebaskan,” ujarnya.

Dikatakan, diplomasi pekerja migran di Timur Tengah selama ini belum lancar, padahal sektor pekerja migran di sana sangat besar dan membutuhkan pendampingan.

Selama ini, kata Yoga upaya perlindungan dalam menangani TKI di Timur Tengah diantaranya adalah perlindungan teknis, seperti adanya rumah singgah dan konseling.

Selain itu, perlindungan hukum, ada pengacara, pendampingan hukum, dan permohonan amnesti dan repatriasi (yang overstay, yang tak tertampung ditampung di kantor perwakilan mereka.)

“Selain itu, perlindungan politis, yakni dengan cara MoU tentang penempatan dan perlindungan TKI, meskipun kenyataan enggak berjalan mulus,” katanya.***

 

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *