Connect with us

News

Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santriawati di Bandung

Published

on

pimpinan-ponpes-diduga-cabuli-belasa-santriawati-di-bandung
Ilustrasi Korban

KABUPATEN BANDUNG, GENZPEDIA – Kabar kasus pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan pesantren. Kali ini seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Katapang, Kab. Bandung diduga cabuli belasan santriawati. Kasus ini terkuak setelah salah seorang korban memberanikan diri untuk melapor.

Pelaku Cabuli Korban Selama 4 Tahun

Kuasa hukum korban, Deki Rosdiana mengatakan bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku sejak tahun 2016. Pada tahun itu, ia baru masuk ke pesantren tersebut dan masih berusia 14 tahun.

“Awalnya, pelaku memanggil korban menyuruh untuk bersih-bersih. Tapi, korban lalu diraba-raba, diciumi, hingga dicabuli. Pernah juga ketika korban lagi tidur, diciumim lalu dicabuli. Jadi, sudah berkali-kali dicabuli,” terang Deki.

Deki menambahkan jika dalam rentang empat tahun, pelaku cabuli korban. Bahkan, korban tak ingat sudah berapa kali ia dicabuli. Pelaku akhirnya berhenti cabuli korban setelah korban dinikahkan dengan sesama santri di pesantren tersebut.

“Baru berhenti sekitar tahun 2020. Setelah korban dijodohkan dengan santri disitu. Seminggu sebelum tunangan, korban sempat dicabuli lagi,”ujar Deki. Mirisnya, pelaku mengatakan kalau dia sudah melakukan hal yang tak senonoh itu pada calon suami korban.

Menurutnya, alasan korban tak berani melapor atau melawan karena ia segan dan takut pada pelaku. Pelaku adalah seorang anak pemuka agama. Selain pimpinan ponpes, pelaku juga seorang ustad di sana.

Baca Juga: Perundungan Siswa SMP di Garut, Netizen Murka

Ada Belasan Korban Pencabulan

Berdasarkan pernyataan dari korban, setidaknya ada 12 orang santriawati yang jadi korban nafsu bejat pemimpin ponpes itu. Bahkan, rois di ponpes tersebut mengakui ada 4 orang korban lain. Namun, mereka memilih untuk bungkam dan tak berani melapor.

Selanjutnya, Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus pencabulan tersebut dan meminta waktu untuk penyelidikan.

“InsyaAllah segera kita rilis,” kata Kusworo.

LPA Harap Ada Pendampingan Bagi Korban

Di lain tempat, Manager Program Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jabar, Diana Wati meminta agar pihak kepolisian segera memproses kasus pencabulan ini dan menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

“Kami harap, kepolisian bisa memberikan hukuman maksimal pada pelaku,” ujar Diana.

Diana pun berharap UPT PPA Kab. Bandung beri pendampingan untuk korban.

“Anak-anak yang menjadi korban dikurangi traumanya oleh psikolog. Jadi pendidikannya tidak terputus,” pungkasnya.

Kasus pemimpin ponpes cabuli santriawati bukan kali ini saja. Salah satu kasus pencabulan yang membuat geger masyarakat adalah pencabulan oleh Herry Wirawan, seorang pimpinan ponpes di Cibiru, Bandung. Kasus ini mencuat ke publik pada bulan November 2021 lalu. Ia didakwa hukuman mati akibat melakukan kekerasan seksual kepada 13 santriawati. Bahkan, di antara korbannya ada yang sudah hamil dan melahirkan.

Sejatinya, lembaga pendidikan adalah rumah kedua setelah rumah bagi anak. Baik sekolah maupun pesantren, seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak. Namun, rasa aman itu tak selamanya bisa anak dapatkan. Banyak anak menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Dilansir dari tirto.id, Menteri PPA mengatakan bahwa 58,6% kekerasan pada anak yaitu kekerasan seksual.

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *