Connect with us

News

Viral di Medsos, 4 Pria Terduga Pungli Pedagang di Kawasan Tigaraksa Diamankan Polisi

Published

on

Tangerang, Genzpedia – Polisi amankan 4 orang terduga pungli terhadap pedagang di Kawasan Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial kasus pungli di Kawasan Pemda Tigaraksa, lantaran salah satu pedagang melaporkan kejadian tersebut di laman instagram AboutTNG.

“Usai videonya viral, kita langsung bergerak menindaklanjuti,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf. Rabu, (22/11/2023).

Lanjut Arief, saat ini pihaknya telah mengamankan empat orang berinisial S (44), K (28), SW (32), dan DM (45).

Masih Kata Arief, menurut pengakuan keempatnya, mereka memiliki ide untuk memungut uang kebersihan kepada para pedagang.

Kata Arief, berdasarkan pernyataan mereka, sebelumnya telah terjadi kesepakatan dengan ketua pedagang kaki lima untuk memberikan partisipasi untuk lingkungan.

“Mereka melakukan pemungutan partisipasi terhadap para pedagang pada Minggu pagi, dari perkantoran DPRD Kabupaten Tangerang sampai dengan trotoar sepanjang danau dekat Gedung Serba Guna,” ujar Arief.

Keempatnya mengaku uang hasil pungutan digunakan untuk sumbangan orang sakit dan sumbangan kematian.

“Uang partisipasi pedagang tidak
dipatok, para pedagang biasanya memberikan uang partisipasi sebesar Rp. 1000 sampai dengan Rp. 2.000,” terang Arief.

Arief menegaskan, penyidik akan segera melakukan pengumpulan keterangan dan menemukan petunjuk terhadap fakta kepada para saksi yakni para pedagang dan masyarakat yang melihat, mendengar, atau pun yang mengalami.

Arief juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan tidak resmi.

“Kami mengimbau para pedagang untuk melaporkan apabila ada orang atau sekelompok orang yang meminta pungutan tidak resmi, apalagi bila ada ancaman atau kekerasan,” imbau Arief.

Bagikan ini