Connect with us

News

Polisi Militer Tahan 6 Prajurit TNI yang Mutilasi 4 Warga Mimika Papua

Published

on

PAPUA, GENZPEDIA – Polisi Militer (PM) dari Kodam Cenderawasih melakukan penahanan terhadap enam oknum prajurit TNI AD yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika, Papua.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan jika penahanan sementara para tersangka itu dilakukan selama 20 hari, untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin (29/8) hingga 17 September 2022,” kata Tatang dalam keterangannya pada Selasa 30 Agustus 2022.

Ia mengatakan jika keenam tersangka tersebut terdiri dari satu orang berpangkat Mayor, satu orang berpangkat Kapten, satu orang berpangkat Praka dan tiga orang berpangkat Pratu yang seluruhnya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.

Tatang menyebut jika pihak TNI AD akan serius mengungkap tuntas, serta memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan jika pihaknya telah menangkap tiga terduga pelaku dan ditahan di Polres Mimika.

Faizal menyebut jika penangkapan dilakukan terkait kasus mutilasi terhadap warga di Timika pada 22 Agustus 2022 lalu. Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU dan R yang di tangkap di lokasi berbeda.

Selain ketiga pelaku juga ada dugaan keterlibatan anggota TNI-AD yang kasusnya diserahkan ke Pomdam Cenderawasih.

Sekadar informasi, jika pembunuhan tersebut terjadi tanggal 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru.

Para korban tersebut adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnya belum diketahui identitasnya. Jasad mereka dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Kasus itu pun terungkap setelah jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Jumat 26 Agustus 2022 lalu.

Sementara itu, kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui pada Sabtu 27 Agustus 2022.

“Dua jenazah lainnya hingga kini belum ditemukan, dan apa motif pembunuhan sadis itu juga belum dipastikan,” ujar Faizal.

Bagikan ini