Connect with us

News

Kasus Revitalisasi Saluran Mansalong, 3 Lokasi Ini Digeledah Kombes Hendi Dkk, Ada Rumah Pejabat

Published

on

Tim penyidik Dirreskrimsus menggeledah kantor BPJN Kaltara

TARAKAN, GENZPEDIA – Selasa 30 Agustus 2022 menjadi hari paling ‘menegangkan’ bagi sejumlah pegawai di Kantor Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Kalimantan Utara, Kementerian PUPR di Tanjung Selor.

Bagaimana tidak, kantor yang terletak di Jalan Cendana, Tanjung Selor tersebut didatangi sejumlah anggota personel Brimob Kaltara bersenjata lengkap dan personel dari Propam Polda Kaltara. Ya, mereka hadir untuk mengamankan tim penyidik Dir Reskrimsus Polda Kaltara yang tengah menggeledah untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi di satuan kerja tersebut.

Dipimpin langsung Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltara, Kombes Pol Hendi Kurniawan, penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan revitalisasi saluran Mansalong Kabupaten Nunukan Tahun 2021.

“Dugaan kerugian negara Rp 7 miliar. Kita bergerak cepat untuk mengamankan beberapa barang bukti agar tidak dikaburkan dan sebagainya,” kata Kombes Hendy F Kurniawan kepada wartawan.

Dari pengamatan wartawan di lokasi, terlihat sejumlah dokumen seperti kontrak kerja dan pembayaran disita penyidik. Selain melakukan penyitaan, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi yakni para pekerja hingga pejabat pembuat komitmen.

Ketika ditanya apakah sudah ada tersangka dalam kasus dugaan rasuah ini, Kombes Hendi menjawab, “Nanti ya, masih proses penyidikan karena ada indikasi adanya manipulatif data dari sejumlah proyek yang ditangani satker tersebut.”

Sebagai informasi, selain kantor atuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Kalimantan Utara, penyidik juga menggeledah sejumlah titik lokasi yakni Rumah Pejabat Pembuat Komitmen Jl. Rajawali dan Kantor Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Jl. Mangga II Kab. Bulungan. (Ade Prasetia)

Bagikan ini