Connect with us

News

PPATK Temukan Aliran Dana Rp1 Triliun Hasil Kejahatan Lingkungan ke Parpol

Published

on

JAKARTA, GENZPEDIA – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan bahwa setidaknya terdapat dana sekitar Rp 1 triliun hasil kejahatan lingkungan mengalir ke partai politik (Parpol) untuk pembiayaan Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan Jakarta pada Kamis 19 Januari 2023.

“Luar biasa terkait GFC (green financial crime) ini. Ada yang mencapai Rp 1 triliun (untuk) satu kasusnya dan itu alirannya ke mana, ada yang ke anggota partai politik,” kata Danang.

Danang mengatakan bahwa kejahatan lingkungan dengan aliran dana semacam ini, bukan dilakukan aktor independen. “Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024, itu sudah terjadi,” katanya.

Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut jika kasus tersebut telah lama terdeteksi dari kejahatan seperti pembalakan liar, penambangan ilegal, dan penangkapan ikan ilegal.

“Ini lari ke banyak kepentingan, termasuk juga untuk pendanaan terkait dengan politik. Itu di pengalaman-pengalaman sebelumnya memang terbukti seperti itu,” kata Ivan.

“Sekarang kita melihat ada kecenderungan yang sama dan itu yang harus kita koordinasikan, bagaimana mencegah agar aktivitas pemilu tidak dibiayai dari sumber-sumber ilegal,” lanjutnya.

Ivan mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap ketika PPATK melakukan riset persiapan terkait dengan pemodalan pemilu. Aliran dana tersebut ada yang terjadi sejak dua hingga tiga tahun lalu dan nilainya mencapai triliuan rupiah.

Menurutnya, beberapa transaksi yang dipantau PPATK melibatkan pihak-pihak yang menjadi terdakwa dalam skema tindakan kejahatan lingkungan hingga mengikuti kontestasi politik.

“Dan itu yang kemudian, berdasarkan aliran dana, kita sebutkan bahwa ada upaya pembiayaan yang diperoleh dari tindak pidana,” ujarnya.

Bagikan ini