News
Samsat Keliling Kota Serang Kembali Beroperasi di Car Free Day
SERANG, GENZPEDIA – Setelah 2 tahun tidak beroperasi akibat pandemi COVID-19, kini Samsat Keliling Kota Serang kembali beroperasi. Samsat Keliling ini diadakan di Alun-alun Kota Serang saat kegiatan Car Free Day pada Minggu (18/9). Diadakannya kembali Samsat Keliling ini dalam rangka menaikkan pajak daerah dan tentu saja mempermudah masyarakat untuk daftar ulang kendaraannya.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Serang, Rangga Figur Rachman mengatakan dengan adanya Samsat Keliling, masyarakat tak perlu izin dari tempat kerja untuk membayar pajak kendaraan.
Baca Juga: Samsat Malingping Sosialisasikan Pajak Lewat Spanduk
“Samsat keliling merupakan alternatif bagi wajib pajak yang ingin melunasi pajak kendaraannya tanpa harus izin dari tempat kerja,” cetusnya.
Masyarakat yang hendak menggunakan fasilitas Samsat Keliling ini hanya dibutuhkan KTP dan STNK.