News
Soal Pemagaran Laut di Tangerang, Ombudsman: Harus Segera Dibongkar
Tangerang, Genzpedia – OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) lakukan investigasi soal pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang.
Menurut anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, pemagaran tersebut harus segera dibongkar.
“Hampir 6 bulan, para nelayan ini mengaku rute melaut jadi lebih jauh, ongkos bahan bakar menjadi lebih tinggi. Sementara itu, hasil tangkapan ikan pun cenderung menurun,” ujarnya saat diwawancarai, pada Rabu, (15/1).
Yeka juga menegaskan jika pembangunan pagar bambu tersebut bukan berada di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN), tidak ada amdal, dan tidak ada izin.
“Kesimpulanya, ini semua harus segera dibongkar,” ujarnya.
Terkait dengan pelaku pemagaran, Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi mengaku masih belum bisa membuka semuanya.