Connect with us

News

Timsel Calon Anggota KPU Kaltara Diumumkan, Berikut Nama-namanya

Published

on

TARAKAN, GENZPEDIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama tim seleksi (timsel) calon anggota KPU pada 1 Provinsi dan sejumlah Kabupaten/Kota di Indonesia, termasuk Provinsi Kalimantan Utara. 

Hal itu tertuang dalam Pengumuman 152/SDM.12-Pu/04/2023 yang ditandatangani tangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada 18 November 2023. 

Surat tersebut berisi tentang seleksi calon anggota KPU Provinsi pada 1 Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada 58 Kabupaten/Kota di 13 Provinsi periode 2014-2029. 

Dalam suratnya, Hasyim mengatakan bahwa tahapan seleksi tersebut akan dimulai dari seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terhitung bulan November 2023 sampai dengan Februari 2024. 

“Lalu, seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terhitung bulan November 2023 sampai dengan Januari 2024,” kata Hasyim dikutip pada Senin 20 November 2023. 

Untuk Provinsi Kalimantan Utara sendiri terdapat lima lama tim seleksi. Mereka adalah Ardiansyah, M. Fadhillah Harnawansyah, Riyans Ardiansyah, Yohan Maris Budianti dan Zainuddin. 

Para tim seleksi ini akan bekerja menyeleksi calon-calon anggota KPU di seluruh Kabupaten/Kota se-Kaltara, yaitu Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Malinau, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan. 

Hasyim pun meminta kepada masyarakat yang mengetahui terkait penetapan keanggotaan timsel tersebut, untuk memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak calon tim seleksi dengan mengisi formulir. 

“Untuk rekam jejak calon tim seleksi KPU Provinsi melalui tautan https://bit.ly/formtanggapantimselgell 1 provinsi sampai dengan tanggal 20 November 2023 dan [email protected]; dan dikirimkan ke email,” ujarnya. 

Sementara itu, untuk rekam jejak calon tim seleksi KPU Kabupaten/Kota melalui tautan https://bit.ly/formtanggapantimselgell 1 kabupaten kota sampai dengan tanggal 20 November 2023 dan dikirimkan ke email [email protected].

Bagikan ini