Connect with us

News

Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Ponakannya Berinisial AB ke Bareskrim

Published

on

JAKARTA, GENZPEDIA – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) melaporkan keponakannya berinisial AB ke polisi terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.

Eddy mengatakan bahwa kasus tersebut awalnya dilaporkan ke ke Polda Metro Jaya sejak November 2022 lalu.

“Itu masalah pribadi, laporan sudah lama sejak November,” kata Eddy kepada wartawan, Jumat 24 Maret 2023.

Ia menyebut jika keponakannya itu kerap meminta uang dengan membawa-bawa namanya selaku Wamenkumham RI.

“Ponakan saya bawa-bawa nama saya untuk minta uang sana-sini, saya laporkan ke polisi,” ujarnya.

Diketahui, laporan di Polda Metro Jaya dilayangkan pada 10 November 2022 dan teregister dengan Nomor LP/1123/I/YAN.2.5/2022/SPKT.PMJ terkait tidak pidana perbuatan pencemaran nama baik.

Selanjutnya, dilaporkan kembali ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan nomor laporan LP/B/0703/XII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2022 dan naik ke tahap penyelidikan dengan nomor perkara SP.Lidik/1043/XII/2002/Dititipidser tanggal 19 Desember 2022.

Dalam laporannya, AB diancam dengan Pasal 45 Ayat 3 jo Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 51 Ayat 1 jo Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP, dan/atau Pasal 311 KUHP.

Bagikan ini