Connect with us

News

3 Anak Jadi Tersangka Kasus Perundungan di Tasikmalaya

Published

on

Ilustrasi Korban Perundungan

KABUPATEN TASIKMALAYA, GENZPEDIA – Kasus perundungan di  Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu mengagetkan masyarakat. Sebab para pelaku perundungan menyuruh korban berinisial F untuk menyetubuhi seekor kucing. Hal tak senonoh itu direkam oleh kamera ponsel dan videonya kemudian menyebar. Akibat kejadian itu, korban yang masih duduk di kelas 5 SD ini meninggal dunia setelah mengalami depresi.

Kasus perundungan ini pun mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, tak terkecuali Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Pria yang kerap disapa Kang Emil mengecam kejadian tersebut. Kang Emil juga meminta para pelaku diberikan hukuman dengan level hukuman yang disesuaikan.

Hukuman Bagi Pelaku

Dari kasus perundungan ini, Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya menetapkan tiga anak sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tomo mengatakan bahwa ketiga pelaku adalah orang yang berada di dalam video. Ibrahim juga mengatakan bahwa ketiga pelaku perundungan tersebut telah melanggar Pasal 80 Jo. Pasal 76 C UU No. 35 tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya, ketiga pelaku perundungan akan ditangani oleh KPAID Tasikmalaya dan Balai Pemasyarakatan (BAPAS). Penanganan tersebut sesuai dengan sistem peradilan anak yang sesuai dengan UU No. 11 tahun 2012. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Perundungan Kerap Kali Terjadi

Bukan kali ini saja kasus perundungan terjadi. Menurut data KPAI, ada 119 kasus perundungan pada tahun 2020. Jumlah ini bisa jadi jauh lebih besar karena banyak korban yang tidak berani untuk melapor. Dilansir dari laman Direktorat SD Kemdikbud, Indonesia peringkat kelima kasus perundungan.

Kasus perundungan ini menjadi pengingat bagi kita untuk selalu mengawasi anak kita. Baik orangtua maupun guru menjadi orang yang berperan penting dalam pengawasan perilaku anak. Orangtua di rumah seyogyanya memberikan support system untuk anaknya. Jadilah pendengar yang baik untuk anak. Begitu juga dengan guru yang harus memperhatikan para siswanya. Sebab, kasus perundungan biasanya terjadi saat kita lengah.

Perlu diketahui, perundungan layaknya lingkaran setan. Pelaku perundungan bisa jadi dulunya adalah seorang korban. Begitu juga dengan korban yang bisa menjadi pelaku perundungan.

 

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *