Connect with us

News

Published

on

LEMBANG, GENZPEDIA – Proses perizinan pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bandung Barat, dirasa sulit didapatkan. Padahal, idealnya di setiap 1 Rukun Warga (RW) tersedia satu lembaga PAUD.

“Kami merasakan untuk mendapatkan izin operasional sangat sulit. Padahal berbagai persyaratan sudah disiapkan,” ujar Ketua Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, Diana Herlina.
Diana menyebutkan selain mewajibkan adanya satu guru yang sudah bergelar sarjana PAUD, bangunan juga harus memiliki izin. Padahal selama ini PAUD beroperasi di kantor RW, rumah warga, mesjid, bahkan outdoor.
“Kami ini ingin dibantu pemerintah daerah, difasilitasi agar dapat mewujudkan amanah pendidikan anak usia dini,” lanjut Diana.
Menurut Diana, ia tidak bisa membiarkan semangat para pengajar meredup karena sulitnya mendapatkan izin operasional. Selama ini, dari jumlah 480 pengajar, hanya belasan yang bergelar sarjana. Juga baru 80 orang yang mendapatkan insentif.
Besaran insentif maksimal Rp1,5 juta didapat setelah mereka memilíi sertifikasi. Selain itu, ada bantuan upah bagi pengajar yang terdaftar sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan. Ada juga bantuan dari desa. “Meski sebagian besar tidak menerima gaji yang layak tapi semangatnya harus diacungi jempol,” katanya.
Nyatanya, sebanyak 70 orang di Kecamatan Lembang sangat antusias mengikuti pembekalan peningkatan kapasitas sebagai pengajar. “Karena mereka sadar betul harus terus meng-upgrade diri untuk mengajar anak-anak,” ucap Diana.
Diana menyebutkan para pengajar tidak mempersoalkan besarnya insentif yang mereka terima. Sepanjang PAUD terus dapat beroperasi. Saat ini, PAUD bergantung pada bantuan operasional juga iuran dari peserta didik. Besaran iuran bervariasi dari Rp2.000-Rp50.000.***
Bagikan ini