News
Bangkitkan Ekonomi Kreatif dan Budaya, Kejati Banten Gaet Konten Kreator
SERANG, GENZPEDIA – Salah satu upaya membangkitkan ekonomi kreatif dan budaya, Kejaksaan Tinggi Banten mengajak para konten kreator di Banten. Melalui konten hasil karya konten kreator, Kejati Banten berharap dapat melindungi kebudayaan dan seni.
Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan para konten kreator dapat mempengaruhi kesejahteraan rakyat. Hal ini karena para konten kreator akan melibatkan masyarakat.
Melansir sindonews.com, saat Festival Cikande para Rabu (21/12/2022), Leonard mengungkapkan bahwa Banten tertinggal daripada Jakarta.
Leonard mengharapkan konten kreator harus bisa mengangkat dan mengeksplorasi ekonomi kreatif di Provinsi Banten. Nantinya, konten kreator mengemasnya dengan lebih menarik dan mengunggahnya di media sosial agar tersebar ke masyarakat luas.
Baca Juga: Gereja Pasundan Rangkasbitung Lakukan Persiapan Natal 2022
“Salah satu penyakit di Banten ini adalah korupsi. Selain itu, ada juga narkoba, asusila dan kekerasan dalam rumah tangga. Untuk mencegah itu, bisa kita mengangkat seni, budaya dan ekonomi kreatif yang dapat mencegah prilaku negatif ini,” ujar Leonard.
Leonard berharap, para konten kreator bisa bersinergi baik dengan para pelaku ekonomi kreatif maupun dengan berbagai golongan masyarakat. Ekosistem seperti ini dapat menguatkan budaya, seni, maupun ekraf. Selain itu, dengan pelibatan para konten kreator dalam ketiga sektor ini diharapkan dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik.
Penggiat Ekonomi Kreatif, Abahroji mengatakan dorongan Kejati Banten terhadap para konten kreator merupakan langkah nyata dalam memajukan ekonomi kreatif dan kebudayaan di Banten.