Connect with us

News

Diduga Terlibat Jaringan Terorisme, Densus 88 Tangkap 2 Polisi di Lampung

Published

on

LAMPUNG, GENZPEDIA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan menangkap dua anggota Polda Lampung yang diduga terlibat jaringan terorisme.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad pun membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Bahwa Benar telah dilakukan Penindakan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung,” kata Pandra saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa 15 November 2022.

Pandra menyebut jika penangkapan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran jaringan terorisme di Indonesia.

“Dalam rangka cegah tangkal sel aksi terorisme di Indonesia, sebagai upaya memelihara suasana Kamtibmas yang kondusif,” lanjutnya.

Terkait dengan adanya penangkapan tersebut, Pandra belum menjelaskan lebih lanjut. Karena pihaknya hanya mendampingi Densus 88 dalam penindakan tersebut.

Selanjutnya terkait dengan detail kronologis kasus, Pandra mengarakan akan disampaikan lebih lanjut oleh Mabes Polri.

“Untuk keterangan kronologis secara lengkap adalah Kewenangan Tim Penyidik Densus 88/AT Mabes Polri,” ujarnya.

Bagikan ini