News
Jaksa Agung Sebut Pers Pengawas Penegakan Hukum Agar Berjalan On The Track
JAKARTA, GENZPEDIA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa penegakan hukum dan pers merupakan dua unsur yang tidak bisa dipisahkan, karena menurutnya pers memiliki peran penting dalam mengawasi penegakan hukum supaya berjalan on the track.
“Penegakan hukum dan pers seperti dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Sebagai penegak hukum, kerap sekali laporan dan pengaduan justru didapatkan dari masyarakat melalui media atau pemberitaan. Media juga yang mengawasi setiap sudut dan sisi penegakan hukum agar dapat berjalan on the track (taat asas),” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 11 Februari 2023.
Terkait hal tersebut, Burhanuddin pun telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai upaya Kejaksaan Agung dalam membangun citra positif di masyarakat. “Sebab hal itu bukan saja menjadi tugas tetapi merupakan tanggungjawab setiap insan Adhyaksa,” lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa di era digital seperti saat ini, semua hal tidak bisa lagi ditutupi, karena jejak digital di internet sudah sangat cepat dan serba modern.
Sehingga menurutnya, Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum perlu karya-karya yang monumental seperti dari segi penindakan dengan melakukan berbagai proses penyidikan yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.
“Seperti kasus minyak goreng, PT Asuransi Jiwasraya, PT ASABRI, PT Garuda Indonesia, impor garam dan tekstil,” tambahnya.
Burhanuddin menilai jika kasus-kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat dan harus dilakukan penindakan dengan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta unsur perekonomian negara.
Hal tersebut, kata dia, menarik untuk diulik oleh media dan dikupas tuntas untuk konsumsi masyarakat. Sehingga menurutnya simbiosis mutualisme antara media dan institusi Kejaksaan dapat terjaga dengan baik.
Selain penindakan, Burhanuddin menyebut jika upaya membangun citra humanis penegakan hukum juga hal yang menjadi prioritas. Karena menurut dia, penegakan hukum tidak selalu disidang, tetapi bagaimana jaksa dikenal dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Selain program penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif yang sudah mendunia, juga ada program Jaksa Masuk Desa, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Teman Masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian lebih luas, sehingga Jaksa Humanis dapat menciptakan kedamaian di masyarakat sebagai tujuan hukum yang hakiki,” kata dia.
Ia juga menyebut jika pers juga berperan dalam mengendalikan media yang terkadang kebablasan, sehingga berpotensi terhadap peretasan data pribadi hingga opini yang negatif di mata masyarakat.
“Sebab apabila tidak dikendalikan dan diawasi, kita semua akan direpotkan dengan berbagai peretasan pemberitaan, peretasan data pribadi termasuk media siluman alias abal-abal yang justru masif memberi opini negatif di masyarakat,” katanya.
Jaksa Agung juga mengatakan ketergantungan institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dengan media tidak bisa dihindari. Karena itu, ia pun mengajak pers untuk terus bersinergi dengan menyebar pemberitaan yang bersifat positif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkualitas.
“Selamat Hari Pers Nasional, dan berharap insan pers menjadi bagian terpenting dalam pembangunan demokratisasi bangsa yang bermartabat dan berkualitas,” ujarnya.