Connect with us

News

Polisi Bekuk Bandar Judi Togel Online di Sumedang

Published

on

polisi-bekuk-bandar-judi-togel-online-di-sumedang
Ilustrasi

SUMEDANG, GENZPEDIA – Dua orang bandar judi togel online dibekuk Satreskrim Polres Sumedang pada Selasa (16/8). Kedua bandar judi togel online, DS (43) dan TR (53) diamankan di kediaman mereka masing-masing, tepatnya di Kec. Ujungjaya.

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana menjelaskan bahwa praktik judi togel online yang dijalankan oleh keduanya berdasarkan dari laporan warga. Selanjutnya, polisi menindak lanjuti lapran warga tersebut dengan penyidikan.

Dedi menambahkan bahwa modus judi togel online yang dilakukan oleh kedua bandar tersebut memanfaatkan aplikasi Whatsapp.

Baca Juga: Gagal Eksekusi Lahan, Perempuan Ini Surati Presiden Jokowi Minta Mafia Diberantas

Sejumlah barang seperti dua unit ponsel, sejumlah uang tunai dan buku catatan terkait rekap nomor togel didapat dari kedua pelaku tersebut.  Bersama dengan kedua pelaku, barang bukti pun ikut diamankan oleh Polresta Sumedang.

Praktik judi online marak terjadi. Aksesnya pun semakin mudah dan jumlahnya banyak. Dilansir dari kominfo.go.id, Kominfo telah memblokir 534.183 situs judi online. Hal ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online.

 

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *