Connect with us

News

Sebanyak 168.196 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan, Menkumham Sebut Hemat Anggaran Rp 259 Miliar

Published

on

JAKARTA, GENZPEDIA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly menyerahkan remisi umum tahun 2022 bagi 168.196 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan pada Rabu 17 Agustus 2022.

“Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan,” kata Yasonna pada Rabu 17 Agustus 2022.

Ia berharap bagi WBP yang langsung bebas, bisa menjadi insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Karena menurutnya, tak ada kata terlambat untuk berbuat baik.

Selain itu, bagi mereka yang telah bebas dapat bereintegrasi dengan baik di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan. Menkumham juga berharap agar masyarakat dapat menerima mereka kembali sebagai orang biasa meskipun pernah melakukan kesalahan.

Remisi umum tahun 2022 ini terdiri atas 166.191 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 2.725 RU II (langsung bebas). Terdapat tiga wilayah dengan WBP penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatra Utara sebanyak 20.213 orang, Jawa Timur 16.851 orang, dan Jawa Barat 15.768 orang. Pemberian remisi umum 2022 ini juga ditaksir dapat menghemat anggaran makan WBP sebesar Rp 259.289.610.000.

Penyerahan remisi tersebut, dihadiri empat WBP perwakilan penerima remisi, yaitu MD (39) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, AA (26) dari Lapas Kelas IIA Salemba, MFT (32) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, dan AS (24) dari Lapas Kelas IIA Salemba.

Yasonna menegaskan, pemberian remisi telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menyebut jika pemberian remisi bagi WBP merupakan bentuk penghargaan untuk mereka yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan baik.

Selain itu, selama dilakukan penahanan, mereka juga telah diberikan bekal mental, spiritual, dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat saat kembali di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, Yasonna juga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai Kemenkumham atas pengabdian mereka. Penghargaan diberikan kepada mereka yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun.

Menkumham juga meminta agar seluruh jajaran Insan Pengayoman memaknai upacara sebagai penggugah semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan komitmen bersama membangun Indonesia raya. “Mari kita bersatu dan saling menguatkan sehingga mampu untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat,” ujarnya.

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *