Connect with us

News

Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Punya Berbagai Macam Inovasi

Published

on

DEPOK, GENZPEDIA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Depok, Jawa Barat yang ingin membuat atau memperpanjang paspor.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan, Sebrianto yang menyebut bahwa sejumlah inovasi dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya warga Depok.

“Pertama, ia menjelaskan bahwa di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok telah menghadirkan inovasi, seperti pemohon tidak perlu lagi mengisi formulir permohonan dan surat pernyataan bermaterai, tetapi secara otomatis dapat di print melalui barcode yang ada di aplikasi m-paspor.

Pihaknya juga memiliki sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bertujuan agar setiap orang yang memiliki keperluan layanan keimigrasian dapat di layani di PTSP.

Yang menarik, Sebrianto mengatakan bahwa saat ini masyarakat bisa lebih nyaman ketika harus menunggu proses permohonan paspor di Kantor Imigrasi Depok, karena memiliki kami memiliki ruang tunggu layanan yang nyaman, bersih serta sejuk.

“Sehingga walaupun mereka menunggu katakanlah 1 jam atau setengah jam mereka nyaman, tidak merasa risih atau panas segala macam. Nah, di sini kita hadirkan salah satu inovasi untuk membuat masyarakat senyaman mungkin dengan pelayanan kami yaitu dengan menyediakan ruang baca (tersedia koran dan majalah bhumipura), area bermain anak, pojok coffe tea dan snack secara gratis bagi pemohon paspor,” tambahnya.

“Kemudian yang tak kalah pentingnya kami juga memiliki inovasi layanan whatssapp gateway, yaitu inovasi yang berupa pemberian informasi waktu permohonan paspor selesai serta paspor dapat diambil oleh pengguna layanan melalui chat WA. dimana hal ini mencerminkan bahwa Kantor kami telah memberikan kepastian waktu dan penyelesaian layanan kepada pengguna layanan paspor sebagai upaya pemenuhan asas pelayanan publik, ” lanjutnya

“Selain itu Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Depok, juga telah menghadirkan layanan ramah HAM, bagi pemohon paspor prioritas kategori disabilitas, balita, ibu hamil dan menyusui serta lansia diatas 60 tahun disediakan kuota antrian walk in, sebanyak 10 perhari masing-masing di Kantor Imigrasi Depok GDC maupun ULP di Detos, yang diikuti oleh fasilitas layanan ramah ham seperti area parkir khusus ramah ham, kursi roda dan jalur khususnya, ruang lakstasi, ruang layanan khusus ramah ham (pemohon prioritas dapat lebih cepat dilayani)”.tambahnya

berbagai inovasi tersebut diatas telah konsisten dilakukan, dan yang menjadi fokus diterapkan saat ini yaitu inovasi unggulan aplikasi M-Paspor yang dihadirkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, di mana Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok sudah melaksanakan yaitu pendaftaran antrian paspor secara online melalui aplikasi m-paspor,” kata Sebrianto kepada Genzpedia, Kamis 4 Juli 2024.

Ia mengatakan bahwa dalam pendaftaran melalui m-paspor, sudah ada alur dan mekanisme yang ditentukan, sehingga masyarakat bisa dengan mudah dalam mengurus paspor.

“Mulai dari penginputan data, kemudian juga memberikan tahapan-tahapan persyaratan seperti penggantian paspornya dan lain-lain,” kata dia.

Namun, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih memperhatikan terkait dengan jenis permohonan pada aplikasi m-paspor, karena ada permohonan baru, penggantian/perpanjangan dan juga permohonan paspor halaman penuh.

“Pada saat mengajukan melalui aplikasi jangan salah pilih, yang notabene sudah punya paspor sebelumnya, tetapi dipilih baru, itu akan secara sistem akan ditolak nantinya, jadi akan merugikan, lebih diperhatikan dibaca seksama dulu tahapan dari setiap pendaftaran aplikasi m-paspor tersebut,” katanya.

“Adapun kendala lain seperti dokumennya antara dokumen pertama dan ketiga itu tidak sinkron, misalkan namanya itu di KTP dan Kartu Keluarga Muhammad sedangkan pada dokumen utama pencatatan sipil yaitu Akte Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah yang menjadi rujukan data untuk dicantumkan pada paspor adalah Mohamad, maka data tersebut berbeda, hal tersebut tidak dapat dilanjutkan pada alur proses permohonan paspor,” tambahnya.

Sementara itu, Sebrianto mengatakan bahwa untuk permohonan paspor penggantian hilang dan rusak, tidak bisa diajukan melalui aplikasi m-paspor, tetapi masyarakat harus datang langsung ke Kantor Imigrasi.

Lebih lanjut, Sebrianto menjelaskan ketika masa berlaku paspor sudah habis atau masih tersisa waktu maksimal 6 bulan, sudah harus dilakukan penggantian.

“Untuk Masyarakat yang memiliki paspor expired baik itu dalam waktu yang lama, pengajuan permohonanannya dalam aplikasi M-Paspor Bukanlah permohonan baru, melainkan penggantian istilahnya sesuai dengan UU No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian,” tambahnya.

Sementara itu, Sebrianto mengatakan bahwa untuk Unit Pelayanan Depok membuka kuota di aplikasi m-paspor sebanyak 180 ditambah dengan layanan percepatan 1 hari jadi (VIP) sebanyak 10 kuota setiap harinya.

“Kemudian kami juga ada Unit Pelayanan Paspor (ULP) yaitu berada di Detos, itu kami buka juga 70 kuota. Itu kami buka sesuai dengan arahan pimpinan dan kuota dominan tersedia untuk paspor elektronik” lanjutnya.

Pihaknya juga memberi ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan saran, agar pelayanan paspor di Depok menjadi lebih baik lagi.

“Pasti masih ada komplain, karena dengan adanya komplain menjadi input dan ajang perbaikan layanan kami secara terus-menerus serta berkelanjutan,” kata Sebrianto.

Ia pun meminta kepada masyarakat agar bisa mengajukan paspor melalui aplikasi yang sudah disediakan. Namun, jika ada pertanyaan, bisa bertanya kepada pihak kantor imigrasi Depok melalui kanal informasi yang tersedia baik itu media sosial official, Chat WA official dan telepon kantor , bukan pihak lain.

“Kami di setiap jam kerja bisa ditanya, bila ada kendala dan lain-lain sebisa mungkin jangan bertanya ke yang lain. Karena apa? sering orang-orang itu datang sudah menanyakan pada pihak lain yang tidak sesuai kapasitasnya, pada akhirnya informasi itu menjadi tidak valid. Itu harapan kami,” ujarnya.

Bagikan ini