Connect with us

News

Disnaker Tangerang Upayakan Pemulangan Jenazah PMI dari Arab Saudi

Published

on

pemulangan jenazah pmi tangerang
Ilustrasi | Sumber: https://pontas.id/

KABUPATEN TANGERANG, GENZPEDIA – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang mengupayakan pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tangerang dari Arab Saudi.

Upaya Pemulangan Jenazah PMI Asal Kabupaten Tangerang

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang bersurat kepada Kemeterian Luar Negeri mengenai permohonan upaya pemulangan jenazah PMI yang bernama Jumhanah (42).

“Kita sudah konfirmasi ke pihak keluarga korban dan sudah menyampaikan hal ini melalui surat ke Kemenlu RI untuk permohonan pemulangan jenazah,” terang Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, Rabu (11/1/2023), melansir antaranews.com.

Untuk mengetahui penyebabnya meninggalnya PMI tersebut, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang dan Kementerian Luar Negeri.

Penyebab Kematian Korban Belum Diketahui

Iis mengatakan, pekerja migran yang telah meninggal yang bernama Jumhanah (42) ini berasal dari Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Pihak keluarga mendapat informasi tersebut pada 7 Januari 2023 tanpa mengetahui pasti penyebab meninggalnya korban.

“Kita belum ada kabar yang valid penyebab meninggalnya. Saat ini, kita lagi nunggu informasi dari Kemenlu,” terangnya.

Iis menuturkan bahwa korban yang berasal dari daerahnya ternyata tidak terdaftar secara resmi sebagai PMI alias ilegal.

“Statusnya Ilegal. Karena tidak terdaftar di data Sisko dan sudah kita koordinasikan ke BP2MI Serang dan Kemenlu,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Ajukan Bantuan untuk Petani Terkena Banjir

Ia juga menjelaskan bahwa Pemkab Tangerang berkoordinasi dengan pihak terkait dengan melakukan upaya penyelidikan terkait perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).

“Kami sudah lakukan upaya secepatnya bersurat ke Kemenlu, kemudian kita juga minta kesediaan sponsor yang dulu memberangkatkan untuk bertanggungjawab membiayai pemulangan jenazah,” terangnya.

Namun, hingga saat ini, pihak sponsor yang memberangkatkan korban belum dapat pihaknya hubungi.

Polda Banten Mengusut P3MI yang Memberangkatkan Korban

Kemudian, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Banten telah merespon cepat informasi tersebut.

Sementara itu, Kadibhumas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, penyidik Ditreskrimum Polda Banten sudah memeriksa keluarga korban.

“Penyidik di pimpin Kasubdit Renakta Kompol Herlia Hartarani mengeksplor informasi dengan mendatangi rumah korban di Kecamatan Gunung Kaler, Tangerang pada Selasa (10/1),” terangnya.

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan penyelidikan kepada keluarga korban, pihaknya mendapatkan informasi bahwa korban bekerja ke Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga.

Informasi selanjutnya yaitu korban telah empat kali berangkat ke luar negeri untuk bekerja dan sempat pulang pada Februari 2022 lalu.

Pihaknya juga terus melakukan penyelidikan mengenai P3MI mana yang memberangkatkan korban dan apakah benar korban berangkat sebagai pekerja migran ilegal.

Bagikan ini