Connect with us

Trending

Kenalin Nih RHIB, Kapal Baru Lantamal XIII yang Siap Jaga Keamanan Laut di Kaltara

Published

on

TARAKAN, GENZPEDIA – Lantamal XIII Tarakan baru saja meresmikan Rigid Hull Inflatable Boat (RHIB) II-13-40 Trimaran 12 Meter, yang dipimpin langsung Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman, di Dermaga TNI AL Mamburungan Mako Lantamal XIII, Jumat 17 Februari 2023.

“Kami baru meresmikan salah satu material tempur yang diberikan Angkatan Laut (AL) kepada Lantamal XIII. Ini merupakan visi misi mewujudkan AL yang modern, profesional dan tangguh. Salah satunya memodernisasi alud sista,” ucap Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman kepada awak media di Tarakan.

Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman mengatakan, kapal ini akan dilengkapi senjata 7,6 milimeter. Dan kecepatan maksimalnya lebih dari 30 nott.

“Fungsinya mendukung tugas Lantamal khususnya operasi keamanan laut di wilayah Lantamal XIII,” ucapnya.

Sebagai informasi, RHIB merupakan hasil pengadaan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia anggaran 2022. RHIB nantinya akan memperkuat jajaran unsur di Satuan Kapal Paroli (Satrol) Lantamal XIII Tarakan.

Untuk diketahui, RHIB II-13-40 dibuat oleh PT. Samudera Indonesia Berjaya di Tapos, Depok, Jawa Barat, dengan berbahan aluminium dengan panjang 12 meter serta lebar 3,2 meter.

RHIB Trimaran memiliki 2 mesin pendorong  300Hp berbahan bakar bensin dan memiliki kemampuan jelajah sejauh 303 mil dengan muatan tangki sebanyak 2200 liter.

RHIB Trimaran juga dilengkapi 3 lambung lengkap dengan engine protection. Dan akan diawaki oleh 3 personel Satrol Lantamal XIII Tarakan dan mampu membawa 1 tim (7 personel) pasukan khusus TNI AL.

RHIB kapal dengan lambung solid, merupakan perahu ringan dengan performa dan berkapasitas tinggi. Tidak hanya itu, perahu ini tidak dapat tenggelam karena ditopang tabung udara di bagian lambung atas badan kapal yang dipompa dengan udara bertekanan tinggi. Desainnya stabil, ringan, cepat, dan fleksibel.

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *