Connect with us

News

Kombes Zulpan Ungkap Motif Pengemudi Berpelat RFH yang Aniaya Anak Anggota DPR

Published

on

JAKARTA, GENZPEDIA – Polisi mengungkap motif pengemudi mobil pelat RFH bernama Faisal Marasabessy yang melakukan penganiayaan terhadap Justin Frederick, anak anggota DPR dari Fraksi PDI Pejuangan Indah Kurnia.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kesal karena mobilnya sempat terserempet oleh korban.

“Motif yang melatarbelakangi kejadian pelaku emosi serempetan dengan mobil korban,” kata Zulpan dalam konferensi pers pada Senin 6 Juni 2022.

Ia menyebut pelaku yang berkendara dengan kecepatan cukup tinggi dari jalur sebelah kiri di Jalan Tol Gatot Subroto dekat Gerbang Tol Tebet, seketika berpindah jalur dan akhirnya menyerempet mobil korban.

“Mobil tersebut mencoba pinda lajur dari kiri ke kanan dengan cara yang cukup motong dan arogan menurut pemeriksaan kita akibat pemotongan ini pindah lajur mengakibatkan mobil korban terserempet oleh tersangka,” kata dia.

Sementara itu, sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap bahwa mobil ber pelat nomor mobil RFH yang dikendarai Marasabessy tidak terdaftar.

“Baik pelat nomor RFH maupun cek fisik kendaraan pelaku penganiayaan oleh tersangka FM, tidak terdaftar di samsat Ditlantas PMJ,” kata Hengki, Senin 6 Juni 2022.

Sehingga berdasarkan temuan itu, kasus penganiayaan anak anggota DPR itu dilanjutkan. “Oleh karenanya saat ini dilaksanakan penyelidikan lanjutan oleh Subdit Ranmor, Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *