Connect with us

News

Respon Hasil Survei Indikator, Ketua APPI Sebut Kebijakan Populer Memendikbudristek Tak Bermanfaat!

Published

on

JAKARTA, GENZPEDIA – Kemendikbudristek merilis hasil survei nasional dari Lembaga Indikator terkait dengan Arah Baru Pendidikan Indonesia: Sikap Publik terhadap Kebijakan Kemendikbudristek pada Minggu 19 Juni 2022.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pengarah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) Doni Koesoema mengatakan jika kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang paling populer dan dinilai bermafaat adalah sifatnya belanja dan penggelontoran uang.

“Empat program yang populer dan dinilai bermanfaat sifatnya dan masuk dalam kuadran II, yaitu diketahui publik dan dirasakan bermanfaat adalah terkait dengan penggelontoran anggaran pendidikan, seperti dana BOS yang langsung ditransfer ke rekening sekolah, KIP Kuliah Merdeka, Bantuan Kuota data internet oleh Kemendikbudristek dan Pembelajaran Tatap Muka,” kata Doni.

Menurutnya terkait dengan kebijakan BOS, Nadiem hanya melanjutkan yang sudah ada. Sementara KIP Kuliah dan bantuan kuota adalah kebutuhan nyata selama Pandemi.

“Sementara terkait PTM, mengapa kebijakan ini populer karena orang tua dan siswa sudah ingin pembelajaran dilakukan secara tetap muka setelah hampir 2 tahun dilanda Pandemi. Kebijakan ini meskipun populer tidak terkait langsung dengan transformasi pendidikan di masa depan. Dana BOS dan KIP adalah kebijakan rutin,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika terkait Revisi UU Sisdiknas, kebijakan Nadiem masuk dalam kuadran 3 yaitu popularitas program lebih rendah dari 40 persen. Sementara kurang dari 80 persen warga menilai program tersebut bermanfaat.

Ia mengatakan bahwa persepsi publik menilai perubahan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tidak banyak manfaatnya. “Namun harus waspada bahwa justru terhadap kebijakan yang tidak dianggap bermanfaat ini, publik tidak banyak tahu. Ini yang harus diwaspadai, karena perubahan UU Sisdiknas akan memengaruhi kebijakan pendidikan di Indonesia,” kata dia.

Sehingga pihaknya mendesak agar Kemedikbudristek menghentikan pembahasan perubahan UU Sisdiknas dan membentuk Panitia Kerja Nasional yang terdiri dari berbagai macam pemangku kepentingan, dari akademisi sampai praktisi untuk mendesain transformasi pendidikan nasional masa depan.

“Janganlah persoalan RUU Sisdiknas ini diserahkan pada kelompok yang tidak jelas, tidak diketahui siapa yang mendesain, dan dalam prosesnya tidak terbuka kepada publik,” ujar Doni.

Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *