Connect with us

News

Catat! Sidang Perdana Ferdy Sambo Dkk Bakal Digelar Senin Pekan Depan

Published

on

JAKARTA, GENZPEDIA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan menggelar sidang perdana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan terkait dengan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada pekan depan.

Berdasarkan situs resmi PN Jakarta Selatan, sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL sedianya akan digelar pada Senin 17 Oktober 2022, dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai.

“Senin 17 Oktober 2022 jam 10.00 WIB-selesai sidang pertama Ferdy Sambo,” tulis SIPP PN Jaksel dilihat Selasa 11 Oktober 2022.

Sidang tersebut akan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jaksel, Wahyu Iman Santosa dan beranggotakan dua hakim lainnya yaitu Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan tahap dua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas nama 11 orang tersangka dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J pada Rabu 5 Oktober 2022 lalu.

Dengan rincian lima terdakwa terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana ada Ferdy Sambo dan istrinya yaitu Putri Candrawathi, lalu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuwat Ma’ruf.

Sementara itu, terdakwa kasus obstruction of justice Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Bagikan ini