Connect with us

News

PPATK Ungkap Dugaan Adanya Aliran Dana dari ACT ke Organisasi Teroris Al Qaeda

Published

on

JAKARTA, GENZPEDIA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan adanya transaksi keuangan dari karyawan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kepada orang yang diduga terkait organisasi teroris Al Qaeda.

“Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu, ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi (Al Qaeda),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Rabu 6 Juli 2022.

Ia mengungkap bahwa penerima dana tersebut sebelumnya menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda.

Namun, Ivan mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari apakah transaksi tersebut hanya sebuah kebetulan atau tidak. “Ini masih dalam kajian lanjut apa ini ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan,” lanjutnya.

Selain itu, ia mengungkap bahwa PPATK juga menemukan adanya aliran dana yang secara tidak langsung penggunaannya diduga melanggar hukum. “Selain itu ada yang lain, secara enggak langsung terkait aktivitas yang memang patut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ivan menyebut bahwa PPATK saat ini dengan melakukan pendalaman terkait adanya oknum Yayasan ACT yang secara individu melakukan transaksi ke berbagai negara.

“Misalnya salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana ke periode 2018-2019 hampir senilai Rp 500 juta ke beberapa negara, seperti Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania dan India,” tambahnya.

Kemudian terdapat juga karyawan ACT yang mengirimkan dana ke negara berisiko tinggi dalam pendanaan terhadap terorisme, rinciannya sebanyak 17 kali transaksi dengan total Rp 1,7 miliar.

Terkait adanya temuan tersebut, Ivan mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikannya ke aparat penegak hukum agar bisa ditindaklanjuti.

“PPATK harus menghargai langkah penegak hukum dan kami siap terus membantu dan yang paling utama secara proporsional menangani kasus ini dari sisi PPATK dan berupaya melindungi kepentingan publik,” ujarnya.
Bagikan ini
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *